Berita  

Ketua PC GP Ansor Bondowoso Resmi Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Seragam Rp1,2 Miliar

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bondowoso Luluk Hariyadi, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Senin (26/1/2026).

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bondowoso Luluk Hariyadi, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Senin (26/1/2026).

Penahanan ini merupakan buntut dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah seragam Ansor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengatakan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup, status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ketua PC Ansor tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :
Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 0822 Halal Bihalal Ke Forkopimda Bondowoso

“Benar, kami tetapkan yang bersangkutan tersangka hari ini,” kata Adi, dalam pres rilis di Kantor Kejari Bondowoso, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, D. Purnama mengungkapkan Luluk Hariyadi diduga melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran Kesejahteraan rakyat (Kesra) APBD Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang sejatinya diperuntukkan untuk anggaran seragam Ansor Bondowoso.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/01 Hadiri Pentas Seni Dan Pisah Kenang

“Anggaran itu sejatinya digunakan untuk pembelian seragam anggota Ansor, yakni untuk pengurus cabang, satu Pengurus Anak Cabang (PAC) dan 9 pengurus ranting,” ujar Purnama.

BACA JUGA :
Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas

Akan tetapi, kata Dia, diduga dana hibah tersebut disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian negara sebanyak 1,2 miliar.

“Kami tahan tersangka selama 20 hari ke depan, sejak hari ini,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kasi Pidsus menyebut telah memeriksa sebanyak 30 saksi yang dinilai mengetahui terkait penerimaan seragam Ansor. (*).

banner 400x130