Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Viral video sejumlah petugas dapur di SPPG Lojajar, Tenggarang, memicu gelombang kritik publik yang kini tak lagi sekadar soal konten hiburan, melainkan menyasar aspek etika kerja dan pengawasan internal lembaga layanan gizi.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, beberapa petugas tampak berjoget di area dapur sambil mengenakan atribut kerja. Aksi tersebut langsung menuai respons beragam, namun dominan mempertanyakan kepatuhan terhadap standar operasional, khususnya di ruang yang semestinya menjunjung tinggi higienitas dan disiplin kerja.
Alih-alih dipandang sebagai selingan, sebagian warganet menilai aktivitas itu tidak tepat dilakukan di area produksi makanan. Kritik tajam pun bermunculan, menyoroti kesan abai terhadap profesionalitas di tengah sensitifnya isu layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Ini SPPG atau tempat hiburan? Keluhan warga soal menu belum tuntas, malah muncul joget-joget,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Komentar lain menyoroti aspek kebersihan dan fungsi dapur sebagai ruang steril. “Bukannya ini area yang harus steril, kok dijadikan bahan konten?” tulis akun lain.
Sorotan kian menguat setelah muncul komentar dari akun yang disebut sebagai KASPPG, Ilham Wahyudi, yang menanggapi video tersebut dengan singkat: “Lanjutkan.” Respons ini memicu pertanyaan baru soal sikap pimpinan terhadap insiden yang tengah menjadi perhatian publik.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPPG Lojajar. Ketiadaan pernyataan tersebut justru memperlebar ruang spekulasi sekaligus memperkuat desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan internal.
Bang Juned, Koordinator Wilayah Timur Raya PILAR08, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai peristiwa ini mencoreng citra program layanan gizi yang selama ini dikaitkan dengan upaya strategis pemerintah.
“Ini bukan sekadar soal video viral, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap kualitas layanan. Apalagi program ini membawa nama besar kebijakan nasional,” ujarnya saat dihubungi.
Ia juga menekankan bahwa di era digital, setiap aktivitas di ruang kerja berpotensi menjadi konsumsi publik. Karena itu, standar profesionalitas harus dijaga tanpa kompromi.
“Seharusnya ada kontrol yang kuat dari pimpinan. Terlebih yang bersangkutan memiliki latar belakang pengalaman organisasi, mestinya bisa menjadi contoh, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi pengelola SPPG Lojajar, apakah akan segera memberikan klarifikasi dan pembenahan, atau membiarkan polemik terus bergulir di ruang publik.








