Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Seorang santri berinisial R (16) Warga Desa Pakuniran Kec. Maesan Kab. Bondowoso didampingi orang tuanya melaporkan salah satu Kiai di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
Terlapor berinisial M merupakan pengasuh Pondok Pesantren ‘ST’ yang terletak di Desa Pakuniran. Pihaknya mengaku bahwa telah dicemarkan namanya oleh korban R.
“Terjadinya hal ini kan ada sebab musabbabnya, Kalau kasus ini berlanjut, pihak kita akan juga melaporkan terkait pencemarannya.” Ungkapnya.
Mengejutkan, Kiai M mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kekerasan kepada korban R.
“Sebenarnya anak saya (inisal G) yang memukul, tapi itu spontanitas, mungkin anak saya sakit hati karena pribadi saya di cemarkan, sehingga dipukul lah si R (Red).” Tambahnya.
M juga mengakui bahwa ada pihak lain yang ikut memukul Korban R yaitu AM yang tidak lain adalah Pengasuh Pondok Pesantren ‘MM’ beralamat di Desa Pakuniran dimana korban R menimba ilmu di Ponpesnya.
“Saya heran kenapa hanya saya dan anak saya yang di laporkan, sementara Kiai AM juga memukul, dia disini bahkan lebih parah daripada kita, hingga anak itu terbentur ke daun pintu.” Tegasnya.
Sedangkan, Kiai AM saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya turut serta dalam peristiwa pemukulan tersebut.
“Tidak terlibat, mana mungkin saya memukul juga, sedangkan saya justru menolongnya, bahkan ketika pulang dari (TKP) rumah Kiai M itu langsung barengan sama saya, dan bisa ditanya ke korban.” Kata Kiyai AM.
Untuk meyakinkan, AM juga memperlihatkan pesan suara kepada awak media yang diduga merupakan suara anak Kiai M.
“Ini R, sudah saya gampar barusan, sudah dan diamuk, biar tidak kebiasaan.” Ungkap Kiai AM sambil memperdengarkan voice note ke awak media.
Sementara itu, Korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesan untuk meminta keadilan.
“Baru satu kali menghadap ke polsek kemarin masih mas, dan bukti surat laporannya ini tetap saya pegang, disimpan sama ibuk, nanti saya kirim melalui Whatsapp.” Singkatnya.
Dikesempatan yang berbeda, Aipda Jaki Abdillah Kanit Reskrim Polsek Maesan membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Iya ada, semua terlapor ada tiga, cuman hanya diakui salah satu saja, sekarang dalam tahap penyelidikan.” Kata kanit Reskrim Polsek Maesan. Minggu, 9/4/2023. (Syaif)