Berita  

Tanggapi Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Orang Sedang Pesta Miras

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID
Polres Probolinggo Kota mengamankan sejumlah pemuda yang membuat resah di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo. Para pemuda tersebut diketahui sedang mengkonsumsi minuman keras pada Sabtu (25/01/2025) malam.

“Jadi kegiatan tersebut berawal dari pada saat rekan-rekan Samapta melaksanakan kegiatan rutin patroli, ada warga yang mengadu tentang adanya sekelompok pemuda yang minum-minuman keras,” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah

Ia menambahkan, selain mengamankan 3 pemuda, petugas juga mengamankan 10 botol minuman keras jenis arak.

BACA JUGA :
Indoras Jose dan Jenggolo Sport Raih Juara Turnamen Voli Wali Kota Cup U-18 2025

“Setelah kita amankan, langsung dibawa ke mako Polres. Dari 3 orang tersebut, 1 orang berinisial N (32 Th) kita proses tipiring karena dia juga berperan sebagai penjual. Sedangkan 2 pemuda lainnya, kita lakukan pembinaan.” Terang Kasihumas

BACA JUGA :
Kadis PUPR Tegaskan, Perbaikan Jalan untuk Kepentingan Umum Tidak Ada Unsur Politik

Iptu Zain juga meminta warga berani untuk melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan/mencurigakan diwilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :
BPK Perwakilan Jawa Timur Lakukan Entry Meeting Tahap Lanjutan dari Pemeriksaan Keuangan

“Silakan warga jika ada aktifitas meresahkan apapun segera telepon 112 atau datangi Polsek wilayah. Langsung kami respons,” ujarnya. (Mamad)