Polri  

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Akhirnya Berhasil Menangkap Ke-3 Orang Persekongkolan Penjual Sabu

FAKTUAL.CO.ID – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Sabtu, 08/06/2024 mengatakan setelah sebelumnya menangkap rekan tersangka yakni AA Als Andi dan YFN Als Yose Als Ipan pada
hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2024, sekira pukul 15.30 wib di kebun kelapa sawit warga dusun I Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA Als Andi dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3,98 gram bruto dan temannya YFN Als Yose Als Ipan dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,11 gram bruto.

BACA JUGA :
Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Amankan Seorang Pengedar Sabu

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka AA Als Andi bahwa barang tersebut di dapat dari seorang laki-laki an. ART Als Pesol yang bertempat tinggal di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ART Als Pedol pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024, sekira pukul 07.30.Wib di depan Rumah Sakit Royal Prima Jl. Ayahanda Kec. Medan Petisah Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka mengakui dan membenarkan bahwa Narkotika jenis Sabu yang diamankan dari temannya tersangka AA Als Andi tersebut adalah Narkotika jenis Sabu yang diperoleh dari dirinya sendiri. Dimana Narkotika jenis Sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki an. JN di Tanjung Balai melalui perantara AFN di Desa Janji Kab. Labuhanbatu.

BACA JUGA :
PJS Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Selanjutnya Team melakukan pengembangan terhadap JN di Tanjung Balai dan AFN di Desa Janji Kab. Labuhanbatu, namun keberadaan JN dan AFN hingga saat ini tidak ditemukan keberadaanya.

BACA JUGA :
Sambut Hari Jadi, Pemkab Labura Gelar Tabligh Akbar Di Lapangan Pancasila Sakti

Kemudian Tersangka ART Als Pedoldan Barang Bukti yg disita 01 unit HP Android merek Oppo warna merah dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ardiansyah)

banner 400x130