Karawang, FAKTUAL.CO.ID – proyek pembangunan SDN Karangjaya 1 , Kecamatan Pedes.mengabaikan keselamatan pekerja yang mengerjakan Dak bagian atas itu tidak menggunakan alat keselamatan apa pun, Selasa ( 24/7/24).
Sesuai regulasi, ada lima kewajiban utama tenaga kerja dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Antara lain, menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung kepala berupa helm, pelindung wajah, telinga dan saluran pernapasan, pelindung kaki seperti sepatu, dan lain-lain.
PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS
SDN KARANGJAYA 1
DS.KARANGJAYA KEC.PEDES
SUMBER DANA : APBD 2024
DENGAN BIAYA : 145.800.000,.
CV : BUANA INDAH
Saat Media Faktual.id datangi kelokasi proyek rehabilitasi Sekolah. Pantauan di lapangan terkesan jelas Para pekerja tak ada yang pake alat pelindung helm / sefti
yang di kwatirkan bekerja di atas tanpa adanya alat pelindung sangat berbahaya.
ketika awak media konfirmasi lewat Via Watsaapp ke mandor lapangan sampai saat ini juga beluum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan,Pungkasnya..
( RH )