Berita  

Penyidik polres Situbondo Panggil Dua Saksi Dugaan Pemerasan Oknum LSM dan Perhutani

Polres Situbondo melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum Perhutani terhadap Kakek Halil warga Desa Taman Kursi Kecamatan Sumbemalang dan beberapa petani lainnya yang kini sudah masuk tahan penyidikan (29/12).

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Satuan reserse kriminal unit pidkor Polres Situbondo melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum Perhutani terhadap Kakek Halil warga Desa Taman Kursi Kecamatan Sumbemalang dan beberapa petani lainnya yang kini sudah masuk tahan penyidikan (29/12)

BACA JUGA :
LPK Jatim DPC Situbondo Penuhi Panggilan Polres Situbondo

Taufik Hidayah S.H kuasa hukum dari kakek halil mengungkapkan jika kedatangannya hari ini ke Mapolres Situbondo untuk mendampingi 2 orang petani Desa Taman Kursi yang dipanggil penyidik Unit Pidkor Polres Situbondo untuk dimintai keterangannya.

“Kedatangan saya kali ini ke polres Situbondo untuk mendampingi petani Taman Kursi yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik polres situbondo dalam kasus dugaan pemerasan Oleh Oknum LSM ” ED” dan Oknum Perhutani ” HD” sebesar puluhan juta rupiah” ucap taufik pengacara dengan ciri khas rambut terikat

BACA JUGA :
Pabrik Arang Dikeluhkan Warga, Kades Klampokan Situbondo Desak Penutupan

Menurutnya ini bentuk keseriusan penyidik polres situbondo untuk terus mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dialami para petani Desa Taman kursi.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum: Lahan Kakek Halil Dilaporkan, Apakah Upaya Balas Dendam?

Dirinya juga mengapresiasi kinerja penyidik polres situbondo hingga kasus ini sudah sampai ke tahap penyidikan, ia optimis dan yakin jika keadialan di indonesia masih ada untuk rakyat kecil.

banner 400x130