Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nias mulai menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, Kamis (15/05/2025)
Melalui E-Bimtek yang digelar secara daring, ratusan ASN dibekali pemahaman sistem perpajakan modern yang transparan dan efisien.
Sekda Nias, Samson P. Zai, menegaskan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan regulasi pajak nasional.
“Seluruh bendahara dan pengelola keuangan wajib kuasai aplikasi Coretax untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan ini menggandeng KPP Pratama Sibolga sebagai narasumber utama dan diikuti pejabat daerah hingga kepala sekolah. Coretax diharapkan menjadi solusi integratif dalam pelaporan dan pembayaran pajak berbasis digital.(Trh/Kominfo PemkabNias)