Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID –
Guna membahas tempat penyimpanan logistik Pemilu di Kabupaten Nias, Sumut, KPU Kabupaten Nias lakukan Audensi kepada Pjs.Bupati Nias Ir. Yuliani Siregar M.AP.
Audensi tersebut diterima langsung oleh Pjs.Bupati didampingi Sekda Kabupaten Nias Samson P Zai, SH, MH, bertempat di Ruang Kerja Bupati Nias, Kantor Bupati Nias, Rabu (13/11/2024)
Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto menyampaikan bahwa proses Pilkada akan masuk ke tahap kampanye, logistik pemilu hampir 90 persen sudah siap untuk didistribusikan.
Ia juga menyampaikan skema untuk distribusi logistik dengan mengutamakan kecamatan terjauh dan tersulit, Maka untuk sementara rencana distribusi logistik pemilu dimulai dari Gudang KPU menuju PPK Kecamatan, kemudian dari PPK Kecamtan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap desa. Dalam hal ini, tempat penyimpanan logistik di Tingkat PPK Kecamatan berlokasi di Kantor Camat.
Dijelaskan dia bahwa,
masih terdapat kekhawatiran pada tempat penyimpanan di masing masing Kecamatan. Karena masih banyak ruangan yang masih belum memiliki fasilitas yang memadai, misalnya jendela ruangan tidak ada. KPU susah untuk mengintervensi hal tersebut karena kekurangan dana. Ungkap dia
“Untuk itu dari audiensi ini kami harapkan saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan untuk penyaluran logistik,” Harapnya
Menanggapi hal tersebut, PJs Bupati Nias menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk selalu siap membantu dan mendukung penyelenggara pemilu dalam menyukseskan semua tahapan pemilihan umum.
Menurutnya, sebelum dilakukan pendistribusian logistik pemilu terlebih dahulu ditentukan lokasi penyimpanan surat suara khususnya di Kantor Camat sekaligus memastikan kesiapan fasilitas, keamanan dan terhindar dari gangguan serta ancaman.
“Saya menghimbau kepada Kesbangpol untuk memonitoring sekaligus memastikan keamanan tempat di Kantor Camat. Mari bekerjasama dan saling berkoordinasi baik dari PPK Kecamatan, TNI-POLRI, KPU Kabupaten Nias, Bawaslu Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Nias termasuk Kepala Desa masing-masing kecamatan” Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P.Zai, SH, MH menyarankan, untuk mengajak semua pihak terkait untuk menggelar pertemuan dalam rangka membahas persiapan lokasi penyimpanan logistik. Sehingga melalui pertemuan tersebut dapat ditentukan efektifitas lokasi yang memadai untuk penyimpanan logistik pemilu.
Akhirnya, audiensi tersebut mencapai kesepakatan untuk melakukan rapat bersama untuk membahas beberapa agenda persiapan pendistribusian logistik pemilu dan kesiapan tempat penyimpanan logistik pemilu, dan pertemuan tersebut direncanakan pada hari Jumat, 15 November 2024. Tidak hanya itu, pendistribusian logistik pemilu disepakati sebelum H-1 atau H-2 pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Nias dan Komisioner KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias dan Jajarannya, Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias dan Kasatpol Kabupaten Nias.(Trh)