Berita  

Dugaan Permintaan Rp25 Juta Rekrutmen Perangkat Desa di Bondowoso Disorot, Camat Ungkap Kades Tiga Kali Mangkir

Foto: Camat Wonosari, Rahmat saat dikonfirmasi media.2/11/2026.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan permintaan uang sebesar Rp25 juta dalam proses rekrutmen perangkat Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, kian menjadi perhatian. Kali ini, Camat Wonosari angkat suara dan mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Lombok Wetan berinisial DN telah berulang kali dipanggil untuk dimintai penjelasan dan mendapatkan pembinaan, tetapi tak kunjung hadir.

Persoalan ini mencuat setelah seorang peserta berinisial HF mengaku dimintai uang Rp25 juta dengan janji akan diangkat menjadi Kaur Keuangan. HF bahkan mengklaim memiliki bukti transfer dan rekaman video yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Pengakuan HF sebelumnya menyebut permintaan uang itu terjadi setelah dirinya berkoordinasi dengan Kades DN. Ia menyebut pembayaran tersebut sebagai bagian dari “kebijakan kepala desa”.

Pengakuan itu tentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka, terlebih menyangkut proses rekrutmen aparatur pemerintahan desa yang semestinya berjalan berdasarkan ketentuan, transparansi, dan prinsip meritokrasi.

Dalam keterangannya, Camat Wonosari, Rahmat mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah menjalankan fungsi pembinaan terhadap pemerintahan desa, termasuk secara khusus kepada Kades Lombok Wetan.

BACA JUGA :
Gerak Cepat Babinsa 0822/15 Klabang Evaluasi Pohon Tumbang

Menurutnya, pemanggilan terhadap DN telah dilakukan sebanyak tiga kali. Bahkan, ketika terdapat agenda pembinaan di tingkat kabupaten yang berkaitan dengan penyelesaian tanggungan, DN disebut kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

“ Kami selaku pembina desa melaksanakan pembinaan kepada perangkat secara umum, terutama khusus kepala desa. Kita undang sudah tiga kali, bahkan keempat kalinya ketika ada pembinaan di kabupaten berkaitan dengan penyelesaian tanggungan, juga tidak hadir,” ungkap Rahmat. 2/11/2026.

Rahmat juga mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk bertemu DN secara langsung. Upaya komunikasi melalui WhatsApp, kata dia, sudah berulang kali dilakukan, tetapi respons yang diterima kerap terlambat.

“Pagi kami chat, kadang sore baru merespons, bahkan bisa sampai satu minggu membalasnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi terhadap pemerintah desa.

BACA JUGA :
SMSI Bondowoso dan Kodim 0822 Bersinergi Menjaga NKRI

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pemberian sanksi atas ketidakhadiran kepala desa dalam sejumlah pemanggilan, Rahmat menegaskan bahwa persoalan tersebut memiliki mekanisme penanganan tersendiri.


“Diberikan sanksi atau tidak, tentunya ada penanganan khusus,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan mengenai tindak lanjut konkret pemerintah daerah terhadap kepala desa yang berulang kali tidak memenuhi panggilan pembinaan.

Di sisi lain, Rahmat menyampaikan bahwa selama ini pelayanan pemerintahan di Desa Lombok Wetan tetap berjalan dan pihaknya tidak menerima keluhan warga terkait pelayanan desa.

Namun, kondisi pelayanan yang disebut berjalan tersebut tidak serta-merta menjawab persoalan dugaan permintaan uang dalam rekrutmen perangkat desa. Kedua persoalan itu membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi secara terpisah.

Sebelumnya, HF mengaku memiliki bukti transfer dan rekaman video terkait uang Rp25 juta yang disebut diberikan dengan janji pengangkatan sebagai Kaur Keuangan.

Jika pengakuan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar komunikasi antara peserta dan kepala desa, melainkan menyangkut integritas proses pengisian jabatan perangkat desa serta dugaan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA :
Jelang Pilkada, Ribuan Santri Dipulangkan Untuk Ikut Mencoblos

Karena itu, bukti yang diklaim dimiliki HF perlu diuji melalui pemeriksaan pihak berwenang, termasuk menelusuri aliran dana, komunikasi para pihak, dokumen seleksi, dan dasar hukum pengangkatan perangkat desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lombok Wetan DN belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media terkait dugaan permintaan Rp25 juta tersebut maupun alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemerintah kecamatan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti pada pemanggilan dan pembinaan administratif semata.

Redaksi FAKTUAL.CO.ID tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Lombok Wetan DN maupun pihak terkait lainnya. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 400x130