Berita  

DPC PKB Bondowoso Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penistaan Agama, Akses Keadilan Jadi Sorotan

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PKB Bondowoso, Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, perlindungan kehidupan beragama, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Sikap tersebut mengemuka dalam pendampingan hukum terhadap pelapor dalam perkara dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan Al-Qur’an di Bondowoso.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PKB Bondowoso sekaligus kuasa hukum pelapor, Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., menekankan bahwa perkara tersebut harus ditangani melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Di saat yang sama, seluruh pihak diminta menjaga kondusivitas daerah serta tidak membiarkan persoalan hukum berkembang menjadi konflik sosial.

Pada Selasa (20/10/2026), Nurul menyampaikan permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kepolisian untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat terkait penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dalam menyikapi dugaan penistaan agama, Nurul Jamal Habaib menegaskan pentingnya membedakan antara perbuatan yang dipersoalkan secara hukum dan pribadi orang yang diduga melakukannya.

“Yang kami persoalkan adalah perbuatannya, bukan membenci pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Habaib.

BACA JUGA :
Dari Desa untuk Indonesia, JurnalisDesa.com Buka Pelatihan Gratis Berbasis UKW

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap kesucian Al-Qur’an harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

“Tidak boleh ada intimidasi, persekusi, atau tindakan main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, sementara masyarakat tetap menjaga ketenangan dan kerukunan,” katanya.

Menurutnya, penetapan tersangka maupun penahanan tidak menghapus hak seseorang untuk memperoleh proses peradilan yang adil. Karena itu, penghormatan terhadap agama dan penghormatan terhadap hukum harus berjalan beriringan.

Permintaan SP2HP menjadi bagian dari upaya kuasa hukum pelapor untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan.

Habaib berharap kepolisian terus menjalankan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“SP2HP penting agar pihak-pihak yang berkepentingan memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara. Kami menghormati kewenangan penyidik dan berharap seluruh proses berjalan terbuka sesuai prosedur,” tuturnya.

Pendampingan hukum, menurutnya, tidak semata-mata menyangkut kepentingan klien, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan dalam koridor yang benar dan hak-hak para pihak tetap dihormati.

BACA JUGA :
Perhutani Bondowoso Diskusi dan Klarifikasi Obyek Lahan Yang Disengketakan Oleh Masyarakat

Keterbukaan informasi perkembangan perkara melalui mekanisme yang tersedia dinilai penting agar pihak yang berkepentingan memperoleh kejelasan mengenai tahapan penanganan kasus.

Di luar pendampingan perkara tersebut, DPC PKB Bondowoso mengusung semangat “PKB Is Yours, Access to Justice” sebagai pesan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

Akses terhadap keadilan tidak semestinya hanya dapat dijangkau oleh masyarakat yang memiliki sumber daya finansial atau pemahaman hukum yang memadai. Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum perlu memperoleh ruang konsultasi, informasi mengenai hak-haknya, serta pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui Bidang Hukum dan HAM, semangat tersebut diarahkan untuk mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk membantu mereka mengenali jalur penyelesaian sengketa dan prosedur hukum yang dapat ditempuh.

Komitmen tersebut sekaligus menuntut pelayanan yang bertanggung jawab, profesionalitas pendampingan, serta perlindungan terhadap kerahasiaan informasi klien.

Di bawah kepemimpinan H. Ahmad Dhafir sebagai Ketua DPC PKB Bondowoso, semangat pengabdian kepada masyarakat digaungkan melalui prinsip “Berkhidmat Tanpa Tepi, Melayani Tanpa Tapi.”

Prinsip tersebut menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terbuka, responsif, dan tidak dibatasi latar belakang maupun kondisi sosial warga yang membutuhkan perhatian.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Binsiap Apwil Dan Puanter 2023

Dalam bidang hukum dan HAM, pengabdian itu dapat diwujudkan melalui edukasi hukum, penyampaian informasi mengenai hak dan kewajiban warga, serta pembukaan ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan arahan dalam menyelesaikan persoalan hukum.

Namun, perluasan akses keadilan juga harus dibarengi penghormatan terhadap kewenangan aparat penegak hukum, prosedur yang berlaku, serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

DPC PKB Bondowoso juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial selama proses hukum berlangsung. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu permusuhan.

“Penegakan hukum harus berjalan, penghormatan terhadap Al-Qur’an dan kehidupan beragama harus dijaga, tetapi persatuan dan kerukunan masyarakat juga tidak boleh dikorbankan,” tegas Habaib.

Penyelesaian perkara melalui jalur hukum diharapkan memberikan kepastian bagi pihak-pihak terkait tanpa memperluas persoalan menjadi konflik di tengah masyarakat.
Bagi DPC PKB Bondowoso, perlindungan kehidupan beragama, akses terhadap keadilan, dan pemeliharaan kerukunan merupakan agenda yang harus berjalan beriringan.

Hukum ditegakkan, agama dihormati, keadilan didekatkan, persaudaraan dijaga, dan kepentingan rakyat diutamakan.

PKB Is Yours, Access to Justice. Berkhidmat Tanpa Tepi, Melayani Tanpa Tapi.

banner 400x130