Perhutani Bondowoso Diskusi dan Klarifikasi Obyek Lahan Yang Disengketakan Oleh Masyarakat

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Kami sudah mengundang semua pihak baik LMDH, PT Mulia Indonesia Timur, Forkopimcam dan Perwakilan masyarakat yang bersengketa, namun demikian perwakilan masyarakat tidak ada yang hadir, tapi bagi Perhutani yang hadir saat ini sudah lengkap karena Perhutani hanya bekerjasama dengan LMDH dan PT. Mulia Indonesia Timur demikian dikatakan Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani KPH Bondowoso dalam acara Diskusi dan klarifikasi obyek lahan yang disengketakan oleh sebagian masyarakat Ijen dipetak 88C RPH Blawan BKPH Sukosari Jumat 10/3/23 di gedung aula Silva Perhutani Bondowoso.

Pasca penutupan lahan garapan sebagai imbas banjir bandang yang terjadi tahun 2019/2020, pada tahun 2021 Perhutani Bondowoso sudah menawarkan kerjasama dengan pola komplang andil, akan tetapi tidak satupun masyarakat yang memanfaatkan peluang yang ditawarkan hingga akhirnya perhutani menggandeng LMDH untuk bekerjasama guna mewujudkan pola komplang andil tersebut.

Terkait permasalahan baru yang muncul dalam beberapa hari terakhir ini, Kami sebenarnya sudah menawarkan opsi penggantian lahan yang sebelumnya sudah di sepakati oleh masyarakat akan tetapi ketika petugas perhutani akan melakukan penentuan lahan pengganti justru mereka sendiri yang menolak tanpa alasan jelas, nah untuk mencari solusi terbaik maka perhutani hari ini menggelar acara diskusi ini, ” imbuhnya Andi

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Menggelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Mulayadi direktur PT. MIT dalam klarifikasi nya menjelaskan bahwa pihaknya mempersilahkan dan tidak keberatan jika ada masyarakat yang akan ikut bergabung sejauh tidak berseberangan dengan program kerja Penghijauan atau Reboisasi lahan dan budidaya tanaman Kopi Arabika yang sudah disepakati dan tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Perhutani Bondowoso dan PT. MIT.

BACA JUGA :
Monitoring dan Pengamanan Giat Bazar dan UMKM oleh Koramil 0822/01 Kota

Mulayadi menegaskan bahwa Budidaya tanaman kopi baru akan dilaksanakan setelah tanaman reboisasi dinyatakan berhasil sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama, “ucapnya

Dalam acara yang dihadiri oleh pengurus LMDH sebagai perwakilan masyarakat, Direktur PT. MIT dan perwakilan Forkopimcam kecamatan Ijen tersebut di sepakati ada 3 opsi penyelesaian antara lain.

Masyarakat dapat bergabung dengan PT MIT dalam rangka reboisasi lahan dan Budidaya tanaman kopi Arabika bukan untuk tanaman sayur ( Kentang dan Kubis )

Untuk 16 orang anggota masyarakat akan disiapkan lahan pengganti seluas 26,5 hektar diluar petak 88C dan akan dibuatkan perjanjian kerjasama tersendiri dengan pola komlang Andil, atau

BACA JUGA :
Program Rutilahu Kodim 0822 Bondowoso Dikunjungi Tim Wasev Kodam V/Brawijaya

Lahan pengganti tetap disediakan dan masyarakat juga masih diberikan kesempatan bergabung dapat bergabung dengan PT MIT.

Sementara Pak Hajir ketua LMDH Gunung hijau desa Kalianyar Kecamatan Ijen – Bondowoso menyambut baik opsi yang ditawarkan oleh perhutani dan menyatakan siap untuk mensosialisasikan pada masyarakat yang menjadi anggotanya.

“Hajir berharap semoga solusi ini dapat menjadi solusi dan alternatif penyelesaian masalah yang timbul antara masyarakat dengan pihak PT MIT. Tutupnya, (rhn)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.