Dinsos bersama ‎Kejari Bondowoso Gelar Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pembagian BLT DBHCHT Tahun 2025

Dinas Sosial gelar kegiatan koordinasi terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025, kegiatan dilaksanakan di 10/7/2025 lalu.



‎Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Dinas Sosial gelar kegiatan koordinasi terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025, kegiatan dilaksanakan di 10/7/2025 lalu.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Supriadi, PJ Sekda Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, MSI, Kepala Kantor Pos Cabang Bondowoso Made Anggaran, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan PPKP.

‎Dalam koordinasi itu dibahas alokasi BLT DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp13.680.000.000,- yang akan disalurkan kepada 22.800 calon penerima, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

‎Selain itu, juga direncanakan sebagian dana tersebut akan digunakan untuk menopang kegiatan infrastruktur jalan. Namun, untuk realisasinya diperlukan pijakan regulasi yang kuat, termasuk dengan meminta persetujuan dari pemerintah pusat secepatnya.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, MH, berharap pembagian BLT DBHCHT tahun 2025 ini dapat berjalan tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

‎”Bantuan itu nantinya sekiranya dapat dipertanggungjawabkan, serta dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari” ujar Kajari Bondowoso.


Ditempat ‎terpisah, Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak sektor tembakau.

‎”BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” pungkasnya. Senin, 28/7/2025. (Mulyono)

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Gelar Bimtek Smart City