Diduga Salah Satu Oknum Calon Bupati Bangkalan Mencakup Praktik Bypass listrik Yang Merugikan Keuangan Negara dan Masyarakat

PLN Bangkalan diduga berkonspirasi dengan salah satu calon Bupati Bangkalan yang rumahnya diduga melakukan loss listrik yang merugikan keuangan negara dan kekayaan negara. (Tim/Wwn/Faktual.co.id)

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – PLN Bangkalan diduga berkonspirasi dengan salah satu calon Bupati Bangkalan yang rumahnya diduga melakukan loss listrik yang merugikan keuangan negara dan kekayaan negara

Kami dari LPK FAAM menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Jawa Timur, Jalan Embong Kalliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Pada hari Senin (14/10/24), untuk mengekspos dugaan konspirasi antara PLN Bangkalan dan salah satu oknum calon bupati Bangkalan. Dugaan ini mencakup praktik Bypass listrik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Masyarakat Bangkalan telah mencurigai adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum calon Bupati, Di mana rumahnya diduga terlibat dalam praktik loss listrik. Kami percaya bahwa PLN memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi energi, tetapi bukti menunjukkan adanya kerjasama yang merugikan.” Kata Bung Taufik, SH.MH

BACA JUGA :
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berdasarkan informasi yang kami terima, Penggunaan listrik di kediaman oknum calon Bupati tersebut mencolok dan tidak sesuai dengan catatan resmi PLN. Kami mencurigai bahwa ada upaya untuk menutupi praktik ilegal yang berdampak negatif pada keuangan negara dan pendapatan daerah.

BACA JUGA :
Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

“Dalam aksi demo kami hari ini, Kami meminta PLN agar memenuhi tuntutan aksi tersebut. Kami menuntut PLN untuk melakukan investigasi mendalam mengenai dugaan kolusi ini dan menjelaskan tindakan yang diambil, Transparansi Data dan Kami meminta PLN untuk membuka data penggunaan listrik di wilayah Bangkalan, terutama terkait dengan rumah calon bupati yang bersangkutan, Akuntabilitas Hukum.”tambah Bung Taufik sapaan akrabnya kepada puluhan media, Senin (14/10) siang

BACA JUGA :
Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

Lanjut Bung Taufik menjelaskan, “Jika terbukti ada praktik ilegal, Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat.”pungkasnya ( Tim/ Wwn)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.