Berita  

Tersangka Judi Online Bebas Sehari, Diduga Ada Negosiasi Rp25 Juta: Kanit Reskrim Sukomanunggal Disorot

Foto Ilustrasi

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Viralnya pemberitaan penangkapan tersangka inisial H pelaku tersebut berhasil diamankan ruman susun (rusun) gunung sari dengan pidana (judol) judi online pada tanggal 24 November 2025 pasca diamankan Kanit reskrim Polsek Sukomanunggal

Namun pada saat penangkapan tersangka pada hari yang sama inisial H sudah bebas diduga bernegosiasi pihak APH (aparat penegak hukum) dan keluarga tersangka dengan bersyarat diduga berupa uang nominal 25.000.000.00 Rupiah

Pimpinan Redaksi Suara tempo menegaskan,” saya sangat menyayangkan dengan salah satu perwira ipda andrian Kanit resrkim Polsek Sukomanunggal kalau memang betul inisial H terbukti tidak bersalah, seharusnya konfirmasi kita di jawab bukan memilih bungkam

BACA JUGA :
PKL Liar di Jalan Semut Surabaya, Semrawut dan Menjamur di Bahu Jalan

“Kemudian yang membuat saya terkesan lucu dan aneh malah seberapa pihak oknum media lain yang dijawab kecurigaan kami semakin tanda kutip. diduga seakan-akan oknum perwira tersebut manipulasi fakta kebenaran dilapangan dan mencari pembelaan diri.

BACA JUGA :
Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD untuk Tingkatkan Respons Penanganan Korban Laka Lantas

apabila memang Ingin hak jawab atau klarifikasi setidaknya pada saat kami konfirmasi itu seharusnya di balas,” ucap pimpinan suara tempo

“Kami berharap dari pidak Kanit reskrim bisa merespon watshap saya dan kalau memang semua itu tidak benar silahkan bisa hak jawab ke media kami bukannya hak jawab dimedia orang lain.

BACA JUGA :
Ratusan Personel dan Ribuan PNS Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke – 77

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sukomanunggal mengenai status hukum tersangka H maupun dugaan adanya praktik negosiasi dalam penanganan perkara

banner 400x130