TNI  

Cegah Pungli, Kopka Deni K. Pendampingan Sosialisasikan Aturan Cyber Pungli

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan jajaran Polres Bondowoso termasuk Polsek Prajekan dalam hal ini Kopka Deny K. Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Kodim 0822/Bondowoso mendampingi Bhabinkamtibmas Polsek Prajekan dalam mensosialisasikan aturan Cyber Pungli bertempat di Balai Desa Walidono Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :
Operasi Gabungan Satpol PP Sasar Rokok Tanpa Cukai di Daerah Kecamatan Tapen

Kegiatan sosialisasi antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Kopka Deny saat melaksanakan pendampingan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli).

BACA JUGA :
Peringati HUT Saka Wira Kartika 2023, Pasiter Kodim 0822 Bondowoso Hadiri Tasyakuran

kopka Deny berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan dan mengajak kepada aparat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Virtual di Pendopo Bupati

“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutupnya.

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : rhn

banner 400x130