Berita  

Proyek Pagar SDN Wonoboyo 1 Bondowoso Rp198,2 Juta Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Pembangunan pagar UPTD SPF SDN Wonoboyo 1, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan setelah papan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Pembangunan pagar UPTD SPF SDN Wonoboyo 1, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan setelah papan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi. Berdasarkan data pekerjaan yang diperoleh redaksi, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp198.231.000.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, termasuk identitas penyedia jasa, rincian pekerjaan, dan pengawasan penggunaan anggaran.

Data pekerjaan mencatat proyek tersebut dalam kontrak bernomor 1.01.02.2.01.0006/06/PPK-PGR SD 6/1.01.0.00.0.00.01.0000/2026.

Pekerjaan tercantum sebagai satu paket dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, mulai 24 Agustus hingga 21 November 2026.

Dengan nilai kontrak hampir Rp200 juta, informasi mengenai pelaksana, nilai pekerjaan, durasi, dan pihak yang bertanggung jawab penting disampaikan kepada publik.

BACA JUGA :
Pengukuhan Paskibraka Bondowoso 2025: Simbol Regenerasi dan Penguatan Semangat Kebangsaan

Saat penelusuran di lokasi pada Selasa (20/10/2026), seorang guru SDN Wonoboyo 1 menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh sebuah CV.

“Punya CV,” ujar guru itu ketika ditanya mengenai pelaksana proyek.

Keterangan tersebut belum menyebutkan nama perusahaan maupun memastikan identitas penyedia jasa yang tercantum dalam dokumen kontrak. Redaksi juga belum memperoleh dokumen pendukung untuk memverifikasi informasi itu.

Identitas penyedia perlu ditelusuri melalui dokumen pengadaan dan kontrak resmi agar publik mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang dibiayai DAU Tahun Anggaran 2026.


Upaya memperoleh keterangan dari pihak sekolah belum menghasilkan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut. Seorang guru menyampaikan tanggapan ketika ditanya mengenai upaya menemui kepala sekolah.

BACA JUGA :
Penutupan Renovasi RUTILAHU secara Virtual, Ini Pesan Dandim 0822 Bondowoso

“Percuma meski menemui kepala sekolah,” ujar guru tersebut.

Pernyataan itu merupakan keterangan dari seorang guru dan bukan pernyataan resmi kepala sekolah. Konfirmasi langsung tetap diperlukan untuk mengetahui pengetahuan pihak sekolah mengenai pelaksanaan pekerjaan, identitas penyedia, dan mekanisme pengawasan pembangunan pagar.

Nilai kontrak Rp198.231.000 dan sumber pendanaan DAU Tahun Anggaran 2026 tercantum dalam data pekerjaan yang diperoleh redaksi. Namun, papan informasi yang tidak terlihat di lokasi membuat masyarakat tidak dapat mengakses informasi dasar proyek secara langsung.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pihak terkait karena keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Tidak terlihatnya papan informasi, bagaimanapun, belum membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Penilaian mengenai dugaan pelanggaran memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, identitas penyedia, pelaksanaan fisik, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :
Letkol Arm Suhendra Pimpin Pelepasan Ws. Dandim 0822 Bondowoso

Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dan pejabat yang bertanggung jawab atas kontrak perlu menjelaskan identitas penyedia, nilai kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta mekanisme pengawasannya. Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak.

Hingga berita ini disusun, identitas CV yang disebut seorang guru dan penjelasan resmi kepala sekolah belum terkonfirmasi kepada redaksi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, penyedia jasa, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso untuk memberikan penjelasan secara terbuka, objektif, dan berimbang.

banner 400x130