Berita  

Kades di Bondowoso Akui Tak Terima Izin Tertulis, Dugaan Proyek Siluman Plengsengan Menguat

Foto: Proyek Plengsengan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan papan nama belum terpasang. 30/10/2026.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Pekerjaan plengsengan di Desa Silo Lembu, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, kian menuai sorotan. Selain tanpa papan informasi proyek, kejelasan sumber anggaran, identitas pelaksana, hingga administrasi pekerjaan masih menjadi tanda tanya.

Kepala Desa Silo Lembu, Achmad Basuki, mengungkapkan bahwa pihak proyek hanya pernah meminta izin secara lisan. Hingga pekerjaan berlangsung, dirinya mengaku belum menerima permohonan izin tertulis.

“Pihak proyek pernah mendatangi saya meminta izin secara lisan. Sampai saat ini tidak ada izin tertulis yang disampaikan kepada saya. Seharusnya ada izin tertulis, bukan hanya secara lisan. Papan informasi juga belum terpasang dengan alasan mengejar waktu karena musim hujan,” ungkap Abas saat dikonfirmasi

Abas juga menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, bahkan membuat unsur kecamatan dan kepolisian mempertanyakan asal-usul kegiatan tersebut.

BACA JUGA :
Bupati Hamid Serahkan Puluhan Truk Operasional, Koperasi Desa Didorong Lebih Produktif

“Proyek tersebut dikira dari Dana Desa oleh warga dan pihak Polsek maupun kecamatan, itu semua akibat dari ketiadaan papan informasi,” tegasnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat pertanyaan mengenai transparansi pekerjaan. Alasan mengejar waktu karena musim hujan tidak serta-merta menjawab kewajiban membuka informasi dasar proyek kepada publik.

Penelusuran FAKTUAL.CO.ID di lokasi sebelumnya menemukan seseorang yang mengaku sebagai pemborong. Ia menyebut bekerja kepada seseorang bernama Andi yang diklaim sebagai pelaksana.

Namun, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (31/10/2026), Andi justru memberikan jawaban yang tidak menjelaskan kedudukannya. Ketika ditanya apakah dirinya bernama Andi, ia menjawab singkat, “Rahasia.”
Mengenai kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ia hanya menjawab, “Sesuai gambar.” Sementara terkait dugaan penggunaan batu bekas, jawabannya, “Saya tidak tahu.”

BACA JUGA :
SDN Karanganyar 02 Diduga Melanggar Aturan, Buku Tabungan Dan ATM PIP Ditahan Sekolah

Persoalan tidak berhenti pada administrasi.

Seorang warga juga mempertanyakan material yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
“Dari awal saya melihat tidak ada papan informasi dan batu yang dipasang memakai batu bekas,” ungkap warga.

Dugaan penggunaan material bekas tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan spesifikasi pekerjaan. Jika terbukti tidak sesuai RAB, persoalan ini berpotensi menyangkut mutu konstruksi sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan proyek.

Kombinasi ketiadaan papan informasi, pengakuan kepala desa yang tidak menerima izin tertulis, ketidakjelasan identitas pelaksana, serta dugaan penggunaan batu bekas membuat pekerjaan ini semakin layak diperiksa.

BACA JUGA :
SDN Sumber Dumpyong 2 Disorot, Dinas Pendidikan Bondowoso Turun Tangan Cek Kondisi Riil Sekolah

Sebutan proyek siluman pun mencuat sebagai kritik atas minimnya transparansi. Sebab, pembangunan fisik sudah terlihat, tetapi informasi mengenai siapa pemilik kegiatan, dari mana sumber anggaran, berapa nilai pekerjaan, dan siapa penanggung jawabnya belum terungkap.

Instansi teknis terkait didesak segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas administrasi, sumber pembiayaan, spesifikasi material, serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB.

Jangan sampai pembangunan yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat justru berlangsung tanpa keterbukaan dan meninggalkan pertanyaan mengenai pertanggungjawabannya.

Hingga berita ini diterbitkan, FAKTUAL.CO.ID belum memperoleh penjelasan resmi mengenai pemilik kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun identitas kontraktor dan pelaksana. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

banner 400x130