Berita  

Pengaspalan di Poncogati Bondowoso Terhenti Lebih Sepekan, Warga Keluhkan Dampak, Papan Informasi Tak Terpasang

Pekerjaan pengaspalan jalan hotmix di Jl. Letnan Rantam, RT.03/RW.01, Gilih, Poncogati, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso, menuai sorotan publik.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Pekerjaan pengaspalan jalan hotmix di Jl. Letnan Rantam, RT.03/RW.01, Gilih, Poncogati, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso, menuai sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan yang menggunakan metode separuh lajur (half-width construction) tersebut dilaporkan terhenti sementara selama lebih dari satu pekan tanpa kepastian kapan akan kembali dilanjutkan.

Kondisi ini memicu keluhan warga dan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Terhentinya pekerjaan dalam waktu cukup lama dinilai mengganggu kenyamanan perjalanan masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Mereka merasa tidak nyaman saat melintas, terlebih ketika harus berbagi ruang jalan dengan kendaraan lain di tengah kondisi pekerjaan yang belum tuntas.

BACA JUGA :
Jumat Berkah, SMSI Bondowoso Berbagi Nasi Bungkus untuk Pengguna Jalan dan Tukang Becak

“Sudah lebih dari satu minggu pekerjaan pengaspalan berhenti. Kami sebagai pengguna jalan merasa tidak nyaman, terutama pengendara sepeda motor yang setiap hari melewati jalur ini. Harapannya segera dilanjutkan agar tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” keluh warga. 31/10/2026.

Sorotan tidak hanya tertuju pada terhentinya pekerjaan. Keberadaan papan informasi proyek juga menjadi persoalan tersendiri. Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi pekerjaan tidak terlihat terpasang.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek. Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu penyelesaian.

BACA JUGA :
Ponpes Al-Maliki Gelar Istighozah Kubro Untuk Kemenangan Paslon BAGUS

Dalam proyek yang menggunakan anggaran publik, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pekerjaan yang berlangsung di lingkungan mereka, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab dan berapa lama proyek tersebut harus diselesaikan.

Secara teknis, metode half-width construction merupakan sistem pengerjaan jalan dengan membagi badan jalan menjadi dua bagian secara bergantian agar akses kendaraan tetap dapat difungsikan. Namun, metode tersebut tetap menuntut pengaturan lalu lintas, pengamanan area pekerjaan, serta kepastian tahapan pelaksanaan.

Terhentinya pekerjaan lebih dari satu pekan, ditambah tidak terlihatnya papan informasi proyek, menjadi dua persoalan yang patut mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait.

BACA JUGA :
Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Sasaran Non Fisik TMMD 116 Bondowoso

Publik tentu tidak cukup hanya disuguhi aktivitas pembangunan tanpa informasi yang jelas. Setiap proyek infrastruktur yang dibiayai uang negara harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta kepentingan keselamatan masyarakat.

Kini, pihak pelaksana dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan penghentian sementara pengaspalan, progres pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek, serta kepastian waktu penyelesaian.

Redaksi FAKTUAL.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

banner 400x130