Bupati Tegaskan Negara Hadir: 15.300 Buruh Tani Tembakau Bondowoso Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.30/4/26.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Melalui program yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebanyak 15.300 buruh tani tembakau kini dijamin BPJS Ketenagakerjaan.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau Tahun 2026 di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (30/4/2026).


“Sejak 2025, Pemkab Bondowoso konsisten mengalokasikan DBHCHT sesuai amanat PMK Nomor 72 Tahun 2024. Ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi perlindungan yang layak dan bermartabat bagi buruh tani,” tegas Bupati.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Gelar Patroli Subuh Serentak Jaga Kamtibmas di Seluruh Kabupaten


Menurutnya, buruh tani tembakau merupakan kelompok pekerja rentan yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan—meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)—menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya.


Bupati juga menyoroti pentingnya akurasi data kepesertaan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia meminta camat dan kepala desa aktif memperbarui data, khususnya pelaporan kematian.


“Data harus valid. Jangan sampai ada anggaran terbuang karena data tidak diperbarui. Jika terjadi risiko kerja atau kematian, pemerintah desa dan kecamatan harus sigap mendampingi warga agar hak mereka segera cair,” tandasnya.

BACA JUGA :
Sapa Pegiat Seni Budaya Ludruk, Cabup Bambang Soekwanto Ternyata Piawai Mainkan Gamelan


Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program perlindungan sosial di daerah.


“Kolaborasi desa, kecamatan, hingga dinas terkait harus diperkuat. Kita ingin perlindungan ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Ady Purnomo, menyebut langkah Bondowoso sebagai strategi konkret mencegah kemiskinan baru. Program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya agenda pengentasan kemiskinan dari desa.

BACA JUGA :
Viral Joget dan Laporan Polisi, Kades Lojajar Angkat Bicara Soal Nama Desa Tercoreng


“Perlindungan ini bersifat menyeluruh. Bahkan sejak berangkat dari rumah, pekerja sudah terlindungi. Ini penting untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman,” jelas Ady.


Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 yang mendorong pemerintah daerah memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan.


Dengan penguatan komitmen dari pemerintah daerah, Bondowoso dinilai menjadi salah satu daerah yang konsisten menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas pembangunan.


Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberi rasa aman bagi ribuan buruh tani tembakau di Bondowoso. (Mulyono)

banner 400x130