Berita  

Diduga Lakukan Kekerasan S*ksu*l Terhadap Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Diduga ayah tiri berinisial FN (40 tahun) alamat Desa Kalianyar kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, yang diduga melakukan kekerasan S*ksu*l terhadap anak tirinya LS (15tahun) yang masih duduk dibangku SMP. kejadian ini terjadi pada minggu 9 februari 2025.

Semula LS dibonceng oleh FN yang diketahui oleh Abdurrahman yang merupakan kakek dari LS hendak jalan jalan. Pada saat di jalan FN mengatakan kepada LS bahwa dirinya akan membawa LS ke kamar salah satu  hotel di Jember menemui ibu dan temen – teman dari ibunya LS.

Namun setiba di dalam kamar hotel tersebut LS tidak mendapati ada ibunya didalam kamar tersebut. di dalam kamar tersebut FN langsung menyeret dan melepas pakaian dari LS dan menidurkannya di atas tempat tidur dengan posisi terlentang. FN  sempat berusaha menarik celana LS namun di halangi oleh LS sehingga celana tidak berhasil di lepas.  Tidak terima dengan perlakuan pelaku, LS mengadukan perbuatan pelaku kepada pihak keluarganya dan dilanjutkan ke Mapolres Jember.

BACA JUGA :
Sakera Bondowoso Perkuat Organisasi, Fokus pada Digitalisasi Administrasi dan Media Sosial

SH (44 tahun) Ayah kandung LS mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan FN, “Saya tidak terima dengan perlakuan FN bagaimana nasibnya nanti kalau waktu itu anak saya tidak bisa memberikan perlawanan. ” ucapnya.

BACA JUGA :
"Bersatu Ciptakan Pemilu Damai: Kasdim Bondowoso Ajak Warga Siaga Menjelang Pilkada 2024"


“Saya berharap pihak kepolisian  segera  menindaklanjuti kasus ini, segera lakukan penyelidikan dan menangkap FN. dia sudah keterlaluan ingin merusak masa depan anak saya.” tegasnya.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan Bondowoso Berikan Pengamanan Kepada Masyarakat Yang Menjalankan Sholat Tarawih

Sampai berita ini ditayangkan  korban masih mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti  kasus ini  demi keadilan bagi korban (*)

banner 400x130