Wako Gunungsitoli Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD

pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Gunungsitoli :Trh/Faktual.co.id

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si lakukan pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Gunungsitoli Tahun 2024, bertempat di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, Selasa (17/09/2024).

Walikota menyampaikan bahwa, pengukuhan keanggotaan BPD merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa.

“Tugas BPD bukan hanya sebatas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, tetapi juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui proses perencanaan pembangunan desa serta mengawasi kinerja kepala desa,” ungkap Sowa’a

BACA JUGA :
Sesosok Mayat Ditemukan Tergeletak Didapur Di Kecamatan Boto Muzoi Kabupaten Nias

Ia menekankan pentingnya harmoni dan kebersamaan antara Pemdes dengan seluruh anggota BPD.

“Saya harapkan BPD dapat bekerja sama dengan kepala desa dalam mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dengan meninjau kembali program dan kegiatan yang belum terlaksana selama 6 (enam) tahun masa RPJMDES sebelumnya, dan memastikan dianggarkan dalam 2 (dua) tahun sisa masa jabatan melalui musyawarah desa,” tambahnya.

Menurutnya, BPD harus memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dan APBDES Tahun 2025, semua pembahasan harus dilakukan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Jika terdapat rencana penganggaran yang perlu perbaikan, maka kepala desa diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, lakukan musyawarah BPD lanjutan sesuai proses penganggaran dan perencanaan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi desa,” tegasnya.

BACA JUGA :
Mahasiswa Baru UT Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Ikuti OSMB

Sowa’a mengingatkan kepada setiap anggota BPD senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa, membangun komunikasi yang harmonis dalam rangka mempercepat penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. BPD juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan dan mempertahankan kerukunan warga terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan segera dilaksanakan agar program pemerintah yang sedang berjalan maupun yang sedang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Gunungsitoli Gelar Apel Besar Memperingati Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Ketua TP-PKK Kota Gunungsitoli Ny. Veny Sowa’a laoli, Pers dan hadirin lainnya.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.