Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya memperkuat ketertiban dan ketenteraman di Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Senin (10/03/2025).
Ranperda yang diajukan ini, menurut Arota Lase, bukan hanya sebagai regulasi, tetapi juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Nias.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas-tugas terkait ketertiban, ketenteraman, dan pelindungan masyarakat.
“Ranperda ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap individu,” ungkap Arota Lase di hadapan anggota DPRD dan undangan yang hadir.
Ranperda ini memiliki tujuan yang jelas: memberikan jaminan kepastian hukum bagi aparat pemerintah yang menjalankan tugas ketertiban umum, serta mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Ungkap Arota
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menjaga ketenteraman masyarakat, dengan mengedepankan dialog dan edukasi.
Arota Lase mengajak seluruh pihak, terutama DPRD, untuk berkolaborasi dalam penyempurnaan materi Ranperda ini. “Kami sangat mengharapkan dukungan dari DPRD untuk mengoptimalkan materi yang ada, sehingga Ranperda ini dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Wakil Bupati Nias menekankan bahwa peran aktif dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan ketertiban dan ketenteraman. “Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya hidup berdampingan dalam harmoni, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias tersebut turut dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat daerah dan instansi vertikal lainnya. Dengan adanya Ranperda ini, Kabupaten Nias semakin berkomitmen untuk menjadi daerah yang aman, tertib, dan damai, menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warganya.(Trh/niaskab.go.id)