Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Dua remaja F.L. (15) dan J.W. (15) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Gido, Desa Lewuoguru 1, Kecamatan Somolo Molo, Kabupaten Nias. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (24/02/2025) sekitar pukul 15.30 WIB dan baru diketahui pihak kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendapat laporan dari warga setempat, hal ini disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. MOTIVASI GEA kepada awak media, Selasa (25/02/2025)
Lebih lanjut kasi Humas Menerangkan kronologis kejadian tersebut bahwa Pagi hari Senin 24 sekitar pukul 06.30 WIB, korban F.L. berpamitan kepada keluarganya untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelompok Tani KWT Melati, Desa Lewuoguru 1. Ia bersama korban J.W. dan tujuh teman lainnya tiba di lokasi PKL sekitar pukul 08.00 WIB dan mulai bekerja di lahan pertanian sejak pukul 10.30 WIB hingga istirahat makan siang pukul 12.30 WIB.
Sekitar pukul 14.15 WIB, korban J.W. mengajak teman-temannya pergi mandi di Sungai Gido, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kerja. Awalnya, mereka bermain air di bawah Jembatan Gido, namun karena kedalaman air hanya sebatas paha, mereka berpindah ke bagian sungai yang lebih dalam.
Saat berada di lokasi baru, J.W. terlebih dahulu masuk ke air, namun tiba-tiba mengalami kesulitan dan mulai tenggelam. Melihat kejadian tersebut, F.L. langsung melompat ke sungai untuk menolong temannya. Namun, keduanya tidak bisa berenang sehingga turut tenggelam.
Beberapa teman mereka mencoba menolong, tetapi karena tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, mereka pun hampir ikut tenggelam. Saksi S.G. segera berlari mencari bantuan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, warga yang mendapat informasi segera melakukan pencarian. Korban F.L. ditemukan pertama kali di kedalaman sekitar tiga meter oleh warga inisial R.I.L. Sementara korban J.W. ditemukan oleh D.K.L. di lokasi yang berdekatan.
Tim medis dari Puskesmas Somolo Molo, Y.G., sempat memberikan pertolongan pertama, namun kedua korban tidak dapat diselamatkan.
Personil Polsek Gido telah melakukan olah TKP dan wawancara dengan para saksi juga mengidentifikasi kedua korban dan dilakukan visum oleh pihak medis. Kemudian Pihak Keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan bahwa kematian korban bukan tindak pidana dan tidak menuntut kepada pihak manapun, setelah itu Kedua Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(Trh)