Sekda Kabupaten Nias Tegaskan Komitmen, Wujudkan Keamanan Wilayah di Rapat Kamtibmas Polres

KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nias Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias, bertempat di Aula Graha Sanika Satyawada, Polres Nias, Kamis (08/05/2025)

Rapat ini menjadi ajang penting bagi berbagai pihak untuk menyatukan langkah dalam merespons dinamika keamanan yang belakangan menjadi sorotan.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H, unsur pimpinan DPRD Gunungsitoli, perwakilan Satpol PP, serta tokoh-tokoh strategis dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias.

BACA JUGA :
Kapolres Nias Selatan Dampingi Kunjungan Kedutaan Australia dalam Ziarah Peringatan Jatuhnya Helikopter RAN Sea King di Amandraya

Kasat Intel Polres Nias memaparkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus pencurian yang menimpa wisatawan asing di wilayah Polsek Lahewa, hingga aksi unjuk rasa terhadap sebuah perusahaan swasta di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato. Aksi ini terjadi tanpa adanya izin resmi dari pemerintah daerah dan dilatarbelakangi konflik lahan.

Isu perjudian sabung ayam yang marak di tengah masyarakat juga turut dibahas. Beberapa titik lokasi terpantau aparat, namun saat patroli berlangsung tidak ditemukan aktivitas, fenomena ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih intensif dan kolaboratif.

BACA JUGA :
Tragis! Niat Bantu Tarik Kayu, Warga Desa Lawelu Nias Barat Tewas Tertimpa Dahan Pohon

Sekda Kabupaten Nias, Samson P. Zai, menegaskan pentingnya tindakan preventif dari seluruh jajaran pemerintah hingga ke tingkat desa. Ia mengusulkan agar diterbitkan Surat Edaran melalui para Camat untuk diteruskan ke Kepala Desa, guna memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat menjaga kamtibmas.

“Kami telah bersepakat dengan DPRD Kabupaten Nias untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ini bukan hanya tugas aparat keamanan, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Terkait konflik agraria yang menjadi pemicu unjuk rasa, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tidak memiliki kewenangan untuk intervensi karena lahan tersebut masih berstatus milik perseorangan. Meski begitu, Camat Bawolato telah diarahkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

BACA JUGA :
DPRD dan Dinas Pendidikan Gunungsitoli Bahas Serius Kinerja Sekolah Dasar: Fondasi Bangsa Dipertaruhkan

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa isu-isu kamtibmas seperti perjudian, pembakaran lahan secara ilegal, dan unjuk rasa tak berizin harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Pemerintah daerah akan segera mengedarkan instruksi resmi untuk meningkatkan pengawasan dan ketegasan dalam penindakan.

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Kepulauan Nias dapat terus menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya serta wisatawan yang berkunjung.(Trh/niaskab.go.id)