Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID —Suasana Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias terasa khidmat dan penuh makna. Pada hari Rabu (09/04/2025) menjadi momen bersejarah bagi Otoni Gea, S.H., yang resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024–2029.
Pelantikan politisi dari Partai Golongan Karya tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, dan disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Zulfadly, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, serta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, dan berbagai elemen penting lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan pesan yang menggugah semangat dan tanggung jawab.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah awal tanggung jawab besar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami percaya, kehadiran saudara Otoni Gea akan memperkuat DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah demi mewujudkan Nias yang maju dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai pilar utama dalam penyusunan kebijakan daerah serta pelaksanaan otonomi yang berpihak kepada rakyat.
Otoni Gea Dikenal sebagai sosok muda dengan latar belakang hukum yang kuat, diharapkan mampu membawa semangat baru di tubuh legislatif Kabupaten Nias. Kehadirannya di kursi pimpinan DPRD menjadi sinyal positif bagi akselerasi pembangunan dan perumusan kebijakan yang lebih aspiratif.
Dikesempatan itu, Otoni Gea mengungkapkan bahwa Tugas berat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Nias berat, tapi dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita mampu menjawab harapan masyarakat,” ujar Otoni singkat usai pelantikan.
Acara ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk terus membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nias.(Trh/Kominfo Kab.Nias)