Polri  

Polres Bondowoso Ungkap Puluhan Kasus Selama Ramadan, Berikut Perkaranya

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasil ungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan ramadhan. AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus, kasus penganiayaan 58 kasus, kasus pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

BACA JUGA :
Sambut HUT RI Ke-79, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Doa Syukur Bersama

“Selama ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” katanya, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

BACA JUGA :
Kasdim 0822 Bondowoso Tinjau Persiapan Latihan Praka Imbir untuk Pertandingan MMA Internasional di Thailand

Tidak kalah menarik perhatian adalah dari Satnarkoba berhasil yang berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram. Polres bersama sejumlah jajaran terkait juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot brong sebanyak 50 buah.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya. (Egha)