Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan layanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas listrik, Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias, yang dilaksanakan Senin (17/03/2025)
Acara ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, dan Wakil Wali Kota, Martinus Lase, SH.
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan angin segar bagi Pemkot Gunungsitoli, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang diperintahkan pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendataan ulang LPJUK yang menjadi prioritas.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap PT. PLN (Persero) bisa memberikan dukungan lebih dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Gunungsitoli.
Walaupun sebagian besar wilayah kota sudah menikmati listrik, masih ada beberapa titik yang belum tersentuh. Kami mengajak PT. PLN untuk memastikan bahwa setiap warga Gunungsitoli mendapatkan akses listrik yang setara,” ujar Wali Kota
Ia juga mengimbau agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dapat memfasilitasi dan memastikan kelancaran distribusi listrik ke seluruh daerah di Gunungsitoli, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Sebagai penutup, Wali Kota mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias atas dukungan dan kerjasama yang terjalin, yang diharapkan akan memberikan dampak positif dalam hal sarana penerangan bagi seluruh masyarakat Gunungsitoli.
Hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala Perangkat Daerah dan manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias, yang turut mendukung kesepakatan strategis ini untuk kesejahteraan masyarakat Gunungsitoli.(Trh)