Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Tentang Penyusunan Fokus Pembangunan Desa
Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (31/01/2025).
Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menekankan bahwa dalam rangka penyusunan pembangunan desa Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa regulasi baru yaitu penekanan fokus tentang arah penyusunan teknis penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2025 yang dimuat dalam bentuk perwal. Sesuai arahan pemerintah pusat bahwa peruntukkan dana desa menjadi kewenangan daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing.Ungkapnya
Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai isu penting terkait pelaksanaan program visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terutama di bidang infrastruktur, sumber daya alam di desa, kesehatan, ekonomi cemerlang di desa dan birokrasi integritas. Beberapa topik utama yang menjadi fokus pembahasan penggunaan dana desa antara lain :
- Penanganan kemiskinan ekstrim
- Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim
- Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
- Dukungan program ketahanan pangan
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
- Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
- Program sektor prioritas lainnya di desa
“Dengan semangat kerja sama dan koordinasi yang kuat, rapat ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di setiap desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara merata serta terwujudnya Gunungsitoli hebat,” tegas Meiman.
Rakor dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli Mario Otomosi Zebua, SH., M.si bersama dengan para Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah dan Desa Tahun Anggaran 2025.(Trh)