BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan perusakan cabang pohon sengon buto dan pengambilan bijinya di kawasan Perum Perhutani, BKPH kelabang, KRPH Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan setelah beredarnya video warga berdurasi 1 menit 6 detik pada 27 September 2026.
Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan kerusakan cabang pohon sengon buto yang diduga milik Perhutani. Kejadian itu memunculkan pertanyaan mengenai dugaan pemanenan tanpa izin dan pengawasan terhadap aset kehutanan.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Eko Puji Sarwono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin pemanenan biji sengon buto. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan cabang pohon tersebut.
“Kalau yang dimaksud biji sengon buto, dari kami tidak mengizinkan pemanenan. Kalau ada pemotongan cabang di luar sepengetahuan saya,” demikian keterangan Eko saat dikonfirmasi. 9/10/2026.
Eko juga membantah pernah menjual biji sengon buto yang menjadi sorotan.
“Saya tidak pernah menjual biji sengon buto tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperjelas sikap KRPH terkait izin pemanenan dan dugaan penjualan biji sengon buto. Namun, sejumlah persoalan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai siapa yang melakukan pengambilan biji, bagaimana dugaan kerusakan cabang terjadi, dan apakah aktivitas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan petugas setempat.
Pihak Perhutani disebut masih menelusuri dugaan pemotongan cabang pohon tersebut. Penelusuran diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta menentukan langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Sorotan publik tidak semata-mata berkaitan dengan pengambilan biji sengon buto, tetapi juga menyangkut kepastian perlindungan aset kehutanan. Apabila benar terjadi pemanenan tanpa izin, fakta tersebut perlu diungkap secara jelas agar penanganannya tidak berhenti pada sebatas penelusuran.
Di sisi lain, dugaan pelanggaran tidak dapat langsung dibebankan kepada pihak tertentu sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang memadai.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan yang memastikan siapa pelaku, bagaimana kronologi lengkap kejadian, serta apakah dugaan kerusakan cabang berkaitan langsung dengan pengambilan biji sengon buto.
Perhutani diharapkan menyampaikan hasil penelusuran secara transparan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak terus menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab atau klarifikasi bagi Perum Perhutani maupun pihak terkait untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.








