KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Menjelang Pilkada Serentak 2024 dihelat pada 24 November 2024 mendatang, KPU Kab. Solok mengelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di SDN 22 Koto Baru, Sabtu (16/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, “untuk Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS dimana 908 adalah TPS reguler dan satu TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih”.
Simulasi ini adalah gambaran awal untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan Pilkada.
Hasbullah menggunakan
KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja kami hadirkan untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pada hari Rabu 24 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kab Solok mengatakan petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya nanti dihari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara.
“Kepada seluruh pihak mari bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, mengimbau kepada seluruh ASN dan THL untuk Netral baik itu Pemerintah di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari.
Ia berharap pada Perhelatan Pilkada ini Kondisi Kab Solok kondusif dan mengajak KPI, Bawaslu untuk menciptakan suasana yang Damai dan Kondusif serta mengajak TNI-POLRI untuk mendukung pesta demokrasi ini.
“Saya bersama keluarga memohon maaf bila mana selama bertugas di Kabupaten Solok ini baik kepada jajaran Pemerintah maupun masyarakat bilamana ada sikap dan tingkah laku secara pribadi yang tidak sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat di Kabupaten Solok sekali lagi mohon dimaafkan. Saya sangat senang dan bangga pernah bertugas di Kabupaten Solok,” tutup Akbar Ali. (AF).