Berita  

Program MBG Disorot LSM KPK, Ketum: Mekanisme Banper Lemahkan Transparansi

Foto: Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko.

JEMBER, FAKTUAL.CO.ID – LSM Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) melakukan berbagai investigas dan kajian sepanjang 2025 sebagai upaya pencegahan dan monitoring potensi korupsi dalam berbagai program pemerintah.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko menyampaikan, kajian tersebut menemukan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka celah korupsi.

BACA JUGA :
Upacara Ziarah Rombongan dalam rangka Memperingati HUT KOSTRAD ke-64 Tahun 2025

Pada program MBG, LSM KPK menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) yang dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, memicu konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :
Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Menggelar Acara Fun Shoot Silaturahmi dan Halal Bihalal

Ketum LSM KPK menyarankan penataan mekanisme pengadaan, penguatan regulasi, kejelasan pembagian peran antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan MBG.

Selain MBG,LSM KPK juga mengkaji sejumlah program lain dan menemukan kelemahan tata kelola serta regulasi.

BACA JUGA :
Warga Jember Desak Bupati Gus Fawait Tutup Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas

Sebagai bentuk kepedulian LSM KPK akan segera berkirim surat kepada kementerian dan lembaga terkait dalam bentuk rencana lanjutan kedepannya, kami akan terus ikut andil dalam melakukan pencegahan KKN dalam program pemerintah yang rawan untuk dimainkan. Pungkasnya. (**)

banner 400x130
Penulis: EghaEditor: Redaksi