Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Terkait Viralnya Video di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o yang terletak di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Sumut, maka Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nias Sumatera Utara Drs Kharisma Halawa, M.SI dengan sigap menanggapi viralnya Video disekolah tersebut, Kamis (16/01/2025).
Dijelaskan Kharisma Halawa bahwa tempat lokasi Sekolah Dasar Negeri tersebut merupakan salah satu dusun Terisolir yang jaraknya 8,5 Km dari Desa induk dan hanya dapat diakses dengan jalan kaki yang berbatuan dan menyeberangi 13 kali sungai Na’ai dengan waktu tempuh selama 2 Jam.
Selain itu, untuk menuju sekolah tersebut dapat juga diakses melalui Desa Soroma’asi Kecamatan Ulugawo dengan melalui 4 Km Jalan perkerasan batu dengan berbukit dan terjal juga ditempuh berjalan sejauh 4 Km. Ungkapnya
Ia juga memberitahu jika Wilayah Dusun III tersebut didiami oleh 315 jiwa penduduk (80 KK) dengan jumlah siswa SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o sebanyak 62 Orang dan semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo, juga di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta Jaringan Listrik ucapnya.
Lebih lanjut Kharisma Halawa menjelaskan bahwa, para Guru yang mengajar disekolah tersebut berada diluar Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan tiap harinya pergi kesekolah dengan jalan kaki dan melewati sungai sehingga apabila curah hujan tinggi para guru sering tertahan dijalan karena banjir.
Beberapa bulan terakhir ini curah hujan diwilayah Kabupaten Nias cukup tinggi sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang.
Sedangkan jumlah tenaga guru disekolah tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang PNS, 2(dua) orang P3K dan 4 (empat) orang GTT.
Saat ini Dinas Pendidikan, Inspktorat dan BKPSDM Kabupaten Nias sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh guru yang mengajar di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o serta akan menjatuhkan Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan diwajibkan Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o agar tidak terganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan bagaimanapun kondisi medan berat KBM harus tetap jalan. Tegas Kharisma Halawa.
Pemerintah Kabupaten Nias juga sedang berjuang untuk membuka akses jalan ke desa-desa terisolir dan karena keterbatasan fiskal daerah, saat ini masih ada 19 Desa yang belum dilalui jalan beraspal.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Nias sangat membutuhkan anggaran Infrastruktur konektifitas desa-desa dan dusun agar pelayanan pendidikan , Kesehatan dan Layanan Pemerintah bisa lancar dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nias, Kominfo Kabupaten Nias. (Trh)