Berita  

Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Kurang Mengawasi Proyek Tahun 2024

Proyek Rehabilitasi jalan Idris Hasibuan oleh Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Penataan ruang (PUPR)

LABUHANBATU, FAKTUAL.CO.ID – Kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dadakan Proyek Rehabilitasi jalan Idris Hasibuan oleh Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan asal-asalan oleh rekanan pemborong atau kotraktor.

Dilihat dari nilai plank pekerjaan proyek dengan judul Pelebaran jalan Idris Hasibuan Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan dengan nilai kontrak Rp. 626.050.000.- yang dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Sakti.

Pantauan Tim awak media dilapangan, ditemui pekerjaan yang di perkirakan dengan panjang lebih kurang 400 Meter, diduga tidak maksimal itu terlihat dari hasil patching, mulai dari pengupasan badan jalan yang diduga kurang dalam, juga pembersihan badan jalan terlihat asal-asalan serta kurang pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini PPK dan jajarannya.

BACA JUGA :
Bangunan "Cafe Netral" Menutupi Anak Sungai, Mengganggu Kelancaran Air dan Pemandangan

Mengamati pekerjaan yang sedang pada tahapan patching sudah seperti itu jadi sangat merugikan bagi masyarakat selaku penerima manfaat, karena nantinya berpengaruh pada kualitas dan mutu hasil pekerjaan,” ucap salah satu masyarakat Kelurahan Ujung Bandar yang namanya tidak mau dipublikasi,
10/01/2025

Lanjutnya, pada prinsipnya apapun yang dibangun oleh Pemkab Labuhanbatu melalui tiap Dinas dalam hal ini Dinas PUPR dapat dinikmati dalam waktu yang lama, karena masyarakat butuh hasil yang maksimal.

“Diduga kuat, buruknya kualitas pekerjaan itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pasalnya, kondisi aspal jalan jauh dari standar spesifikasi hal itu dibuktikan dengan ketebalan aspal yang sangat tipis, kemungkinan besar bahan materialnya dikurangi, dan lemahnya pengawasan dari pihak PPTK Dinas PUPR”, tutupnya.

BACA JUGA :
PJS Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Terpisah, Sekjend DPD Tipikor Tim Investigasi Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara Moratua Tanjung mengatakan kepada awak media, “diduga volume dan material proyek pengaspalan di jalan Idris Hasibuan tidak sesuai ketebalan aspalnya, sangat tipis, seperti tambal sulam”, ujarnya

Sambung, Mora Tanjung mengungkapkan, ” lebih tebal kupingku dari pada pekerjàan jalan aspal ini”, untuk itu kiranya agar pihak terkait dalam hal ini Inspektorat kabupaten Labuhanbatu memeriksa pengerjaan proyek yang dilaksanakan CV. Tri Jaya Sakti”, tutupnya.

BACA JUGA :
Koramil 04/LB Bersama Masyarakat Gotong Royong, Timbun dan Bersihkan Pekarangan Kantor Koramil

Disisi lain ini, Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, sulit hendak di konfirmasi khususnya wartawan. Sebab pintu selalu terkunci dan do jaga Satpol PP, begitu juga dengan ajudan Kadis PUPR Sutres selalu mengatakan dan menolak kehadiran awak media dengan berbagai alasan, hal yang sama juga berlaku dengan PPK maupun pihak pemborong untuk diminta keterangan.
Z. Nasution

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.