Berita  

Giat Ops Antik Toba 2025 Polsek Panai Tengah Berhasil Ringkus Dua Pria Pengedar Narkoba

Labuhan Batu, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka Giat Ops Antik Toba 2025 berlangsung dilancarkan, Satuan Reserse Kriminal Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang pria pemilik narkotika dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,12 Bruto.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar mengatakan ” Kedua tersangka berinisial MN (40) Warga Dusun lll Kampung baru, Desa Sei siarti, Kecamatan Panai tengah, dan M als Poso (32) Warga yang sama ” ujarnya (Minggu, 14/06/2025).

Menurut Kapolsek, tersangka MN dan Poso ditangkap saat duduk-duduk di dalam pondok milik MN di Dusun lll Kampung baru, Desa Sei siarti, Kecamatan Panai tengah sekira Pukul 14:00 WIB pafa Jum’at, (13/06/2025).

BACA JUGA :
Personel Unit Intel Kodim 0209/LB Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba di Dusun Aek Nauli Pangkatan

” Penangkapan MN dan Poso berdasarkan laporan masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada orang yang sedang menjual/transaksi narkoba jenis sabu-sabu ” tandas AKP Basyaruddin Siregar.

Lebih lanjut Kapolsek Panai Tengah itu menjelaskan, ” sekira pukul 12:00 WIB, Unit Reskrim Polsek Panai tengah turun langsung ke lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka MN dan Poso, dengan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,12 Bruto, 1 Unit Timbangan/Skil dan Uang Tunai sebanyak Rp.2000.000 diduga hasil penjualan narkoba ” pungkasnya.

BACA JUGA :
23 Anak Dibawah Umur Terlibat Geng Motor di Amankan Polres Labuhan Batu

Kepada petugas pelaku mengaku, narkoba jenis sabu-sabu adalah milik MN. Sedangkan pelaku Poso mengaku sebagai pengecer sekaligus sebagai penjual narkoba milik MN. MN mengaku mendapat barang terlarang tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial RN Als Fika, Warga Desa Tanjung sarang elang, Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan pengembangan, RN tidak berada ditempat.

BACA JUGA :
Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 87,89 Gram Sabu di Panai Hilir

” Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Panai tengah beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ” tutup Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar
(Ard Garuda)