Labuhanbatu, FAKTUAL.CO.ID – Gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AYR (47 tahun), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengambil barang haram tersebut dari Kota Tanjung Balai atas perintah seorang napi bernama Udin P, untuk kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Bet Aritonang di daerah Simundol, Kabupaten Labuhanbatu.
Barang Bukti yang Diamankan:
2 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 202,43 gram brutto
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 7,64 gram brutto
60 butir pil ekstasi berwarna coklat
3 unit handphone
1 unit timbangan elektrik
Uang tunai Rp 130.000,-
1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3668 GBK
Pernyataan Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH. Tanjung menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat. Berkat kerja sama yang baik, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Mayor SH. Tanjung.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH., MH. mengapresiasi kerja sama yang solid antara kepolisian dan Kodim 0209/LB dalam menindak peredaran narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0209/LB atas dukungannya dalam operasi ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa TNI-Polri terus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Labuhanbatu. Terhadap tersangka yang diamankan, kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Sopar Budiman.
Pejabat yang Hadir dalam Konferensi Pers:
- Mayor Inf SH. Tanjung – Kasdim 0209/LB
- Iptu R. Manik – KBO Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
- Lettu Inf Aswin – Pasi Intel Kodim 0209/LB
- Lettu Inf Mahyuddin Siregar, SH. – Dan Unit Intel Kodim 0209/LB
- Ipda Risnal Situngkir, SH. – Kanit II Narkoba Polres Labuhanbatu
Konferensi pers selesai pada pukul 20.42 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu.
(Ard Garuda)