Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Labuhan Batu


Labuhan batu, FAKTUAL.CO.ID – Dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kampung Sipirik, Gg.Lestari, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. berhasil diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sabtu 7/9/2024.

Pelaku yang diamankan adalah PIJ(21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu dan SZ(23) warga Pondok Indomi Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilahulu.

Kasus ini terungkap setelah seorang pelajar sebut saja bunga (17), warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul. mereka dilaporkan hilang oleh ayahnya, Mangara(44) pada Jumat, 6 September 2024 lalu. Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.

BACA JUGA :
Diduga Penadah Pencurian Hp di Masjid Tiban, Diringkus Polisi

Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.
Nusantara Netizen
INDEKS TRENDING PERISTIWA DAERAH NASIONAL POLITIK HUKUM OLAHRAGA LINGKUNGAN
Home KRIMINAL

Dua Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
by Nusnet.News 8 September 2024 | 17:49 WIB
A A
Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Sabtu tanggal 07 September Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.

BACA JUGA :
Diduga Mengkonsumsi Minuman Keras, Seorang Pelajar Nekat Cabuli Tetangganya

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, “Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami.” Tegas Kasi Humas.

BACA JUGA :
Seorang Pria Berhasil di Bekuk Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya
Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.(Garuda)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.