PROBOLINGGO, FAKTUAL.CO.ID – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Sektor Pertanian Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026 di ruang pertemuan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo; perwakilan Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga Banyuwangi, drh. Amung Logam Saputra, M.Si; serta berbagai unsur pemangku kepentingan di bidang pertanian.
Peserta yang terlibat meliputi perwakilan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok pekebun, asosiasi petani, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, perguruan tinggi, pelaku usaha swasta, serta aparat pelaksana teknis seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), inseminator, dokter hewan, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Puskeswan, dan klinik hewan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan dua hal penting: penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara FIKKIA Universitas Airlangga Banyuwangi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, serta penandatanganan dokumen Komitmen dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik yang ditandatangani bersama Ketua Forum Konsultasi Publik Sektor Pertanian (FKPS), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo.
Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya untuk meningkatkan mutu layanan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses evaluasi dan perbaikan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi masyarakat bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan terbukti mampu mendorong perbaikan layanan secara optimal berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik,” ujarnya.
Menurut Arif, keterlibatan beragam unsur masyarakat menjadi kunci agar rekomendasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dijalankan Dinas Pertanian dapat lebih terarah, akomodatif, dan tepat sasaran.
“Dokumen yang ditandatangani hari ini akan menjadi pedoman resmi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kami ke depan. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh pihak di sektor pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Langkah yang diambil Dinas Pertanian ini sangat positif dan menjadi contoh baik untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya upaya peningkatan kualitas layanan ini demi tercapainya visi Kabupaten Probolinggo yang maju dan unggul,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo menargetkan terbangunnya kepercayaan masyarakat yang lebih kuat serta terselenggaranya pelayanan yang lebih responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan pengguna layanan di sektor pertanian. (Han)








