Bupati dan DPRD Nias Hadiri Rakor KPK, Komitmen Bersihkan Daerah dari Korupsi

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya memperkuat perang melawan korupsi, Bupati Nias bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (30/04/2025).

Rakor bertajuk Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi ini mempertemukan kepala daerah dari tujuh provinsi wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

KPK menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi. Dalam forum tersebut, seluruh peserta diajak mengidentifikasi area rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan dan merumuskan langkah pencegahan konkret.

BACA JUGA :
Bupati Nias Utara Harapkan kolaborasi yang Terjalin Antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Terus Diperkuat

“Kehadiran kami adalah bentuk komitmen nyata dalam mendukung langkah-langkah KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati Nias di sela kegiatan.

BACA JUGA :
DPRD dan Wali Kota Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029, Bahas Sinergi dengan BRIN dan Evaluasi LKPJ 2024

Dari Kabupaten Nias, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bappedalitbang, serta perwakilan dari BPKPD.

BACA JUGA :
Kunjungan Spesial! Gubernur Sumut Bobby Nasution Disambut Meriah di Pulau Nias

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Nias siap bertransformasi menuju pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.(Trh/Kominfo Kab.Nias)