Brigade Muda Matahati Hadiri Deklarasi Calon Gubernur Sumsel Mawardi-Anita

PALEMBANG, FAKTUAL.CO.ID – 10 partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati mengelar deklarasi dukungan dihadiri ribuan pendukung Kamis (29/08/2024).

“Usai deklarasi pasangan tersebut direncanakan akan langsung ke kantor KPUD Sumsel yang jaraknya kurang dari 300 meter dari lokasi deklarasi untuk mendaftar.

“Deklarasi dukungan dilakukan oleh pimpinan 10 partai masing-masing Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKB, Hanura, Gelora, PKN, Garuda, Partai Prima dan Partai Berkarya.

BACA JUGA :
Deklarasi Pemilukada Damai Kota Palembang Tahun 2024

“Hadir juga,ketum brigade muda matahati Boby desyanta bersama sekjen Jamaludin serta paguyuban ke daerahan mulai dari Aceh sampai Papua dan relawan pendukung pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati yang akan ikut menghantarkan ke KPUD Sumsel.

“Deklarasi ditandai dengan pembacaan doa dari tokoh lintas agama mendoakan agar pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati meraih kemenangan dalam pilkada Sumsel 2024.

BACA JUGA :
PC PMII Batam Kirim Delegasi pada Kegiatan kongres XXI PMII 2024 di palembang Sumatra Selatan

“Selanjutnya dilakukan pembacaan surat dukungan dari 10 partai pendukung yang dibacakan oleh Ketua Partai Gerindra Sumsel Kartika Sari Desi.

“Calon gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan dengan terbata-bata mengucapakan terima kasih atas dukungan dari partai politik, relawan, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat.

“Mawardi Yahya bersama Anita juga berjanji akan mengabdikan dirinya sebaik-baiknya untuk membangun Sumatera Selatan lebih baik.

BACA JUGA :
Ikatan Keluarga Uyelewun kota Batam akan laksanakan pemilihan umum

“Kami berjanji akan menjadi gubernur terbaik dari gubernur-gubernur yang baik sebelumnya.

“Mawardi juga meminta kepada masyarakat yang hadir untuk mengantarnya bersama sama ke KPUD Sumsel untuk mendaftar.

“Sekali lagi saya meminta agar saya dihantarkan ke KPUD untuk mendapatkan ke KPU.(wahyudi)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.