Daerah  

Bergabungnya Partai Golkar, Calon Bupati dan Wakil Empat Lawang Dipastikan Menjadi Bupati

Empat Lawang, FAKTUAL.CO.ID – 33 dukungan kursi DPRD Kabupaten Empat Lawang pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH dan Arifa’i, SH dipastikan menjadi Bupati periode 2024-2029.

Dengan hanya tersisa 2 kursi, mereka (Joncik – Arifa’i) sudah dipastikan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Kepastian tersebut setelah rekomendasi DPP Partai Golkar model B persetujuan parpol KWK diterima Joncik dan Arifa’i di kantor DPP Golkar di Jakarta Senin 5 Agustus 2024. Surat dengan nomor Skep-849/DPP/Golkar/VII/2024.

BACA JUGA :
Pasang Surut Usaha Ayam Petelur, Kades Sukarame Selalu Optimalkan BUMDes

Bergabungnya Partai Golkar membuat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang mengantongi 94,28 persen dukungan dari 35 kursi DPRD Kabupaten Empat Lawang.

“Alhamdulillah hari ini kembali mendapat rekomendasi model B tanda persetujuan parpol untuk mengusung kami sebagai calon bupati dan wakil bupati empat lawang, insyallah dukungan ini akan kami jalankan sebaik-baiknya,” ungkap Joncik Muhammad.

BACA JUGA :
Cemburu Buta Tersangka S Bacok Siapapun Yang Berkomunikasi Dengan Istrinya

Ketua Lembaga Mas ikut mendukung pencalonan Joncik Muhammad dan Arifa’i di Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2024. Menurut Pisra Irawan mereka berdua merupakan putra-putra terbaik yang ada saat ini, dibawah kepemimpinan mereka kelak Pisra optimis empat lawang akan semakin maju dan berkembang.

BACA JUGA :
Akibat Lemahnya Pengawasan Dinas,Rehabilitasi Pembangunan SMPN 1 Sukarame Diduga Jadi Ajang Korupsi

“Mayoritas partai politik telah menyatakan dukungan kepada pasangan Joncik dan Arifa’i hal ini bagus untuk semua warga di empat lawang, dengan calon tunggal seperti ini tidak akan ada korban politik, aman bagi para ASN yang tidak perlu menutup diri memberikan dukungan karena pasangan calon hanya 1,” kata Pisra Irawan.
Journalis : Surya dilaga

banner 400x130