Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Pipit Rodianto pria asal desa Paowan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo korban dugaan penganiayan yang terjadi dikawasan hutan petak 44 Desa kukusan di bulan juli 2025 oleh oknum Perhutani TF kini bisa sedikit tersenyum. Pasalnya kasus penganiyaan yang menimpa Pipit kini sudah masuk pada tahap penyidikan.
Pipit Rodianto saat dikonfirmasi awak media mengatakan ” Saya bersyukur alhmdulillah kasus dugaan penganiayaan yang memimpa saya kini sudah masuk pada tahap penyidikan dan saya ucapkan terima kasih kepada polres situbondo yang sudah bekerja profesional untuk mengungkap kasus ini” ucapnya.
Pipit juga mengapresiasi langkah cepat serta kinerja penyidik dalam menaikkan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Perhutani dari tahap penyelidikan ke penyidikan
Menurutnya kasus ini mencerminkan perkembangan positif dalam proses hukum menunjukkan bahwa pihak berwenang menganggap ada cukup bukti awal untuk melanjutkan ke tahap penyidikan








