Dishub Kota Padang Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Pengendara

PADANG, FAKTUAL.CO.ID — Dinas Perhubungan Kota Padang terus rutin melakukan patroli. Terutama di kawasan tertib lalu lintas.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Padang Ances Kurniawan, S.STP, M.Si ketika di hubungi, patroli dilaksanakan di kawasan tertib lalulintas. Seperti di jalan Khatib Sulaiman, jalan Sudirman, jalan Rasuna Said, dan lainnya.

“Tentunya kita menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, kendaraan yang kedapatan melanggar aturan, dilakukan penderekan, pengempisan ban, serta pendataan pelanggaran parkir,” ujar Kadishub, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA :
PJ Wako Padang Menghadiri Wisuda Tahfidz Sekolah Alam Ar-Royyan ke-VIII

Diakui Ances, sejak dilakukan patroli, tingkat kedisiplinan warga kota terus meningkat. Tingkat kepatuhan masyarakat semakin membaik.

“Kemacetan akibat parkir sembarangan sangat berkurang berkurang,” Ujaranya.

BACA JUGA :
Semen Padang Bertahan di Zona Degradasi, Setelah Ditahan Imbang Malut United

Kadishub mengimbau agar pengendara memiliki kesadaran hukum terkait aturan dan rambu lalu lintas. Pengendara jangan harus menunggu kehadiran petugas.

Selama ini, Dishub Padang melakukan patroli. Sedangkan razia selalu dilakukan bersama Satlantas Polresta Padang.

“Ketika razia, Dishub tidak ada melakukan penilangan. Karena penilangan itu aturannya di kepolisian,” Jelas Ances.

BACA JUGA :
M. Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi, Fokus Pada Lingkungan dan Kesehatan Serta Penguatan Kelembagaan Masyarakat Padang

Selama ini, Dishub bertugas di lapangan secara humanis. Kadishub mengatakan jika selama ini terdapat petugasnya yang bersikap arogan, pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga kota.

“Kita akan beri hukuman kepada petugas yang arogan sesuai dengan aturan kepegawaian,” sebut Kadishub Kota Padang. (Voni).

banner 400x130
Penulis: DionaEditor: Egha