Padang, FAKTUAL.CO.ID – Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat terus digencarkan. Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) melakukan audiensi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, yang menyoroti pentingnya pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang sebagai model penguatan transparansi di daerah.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut diterima langsung oleh Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, didampingi Komisioner Riswandy. Pertemuan dipimpin oleh Ketua KWSB, Arif Budiman Effendi, yang menegaskan komitmen organisasinya dalam mendorong kolaborasi dengan pemangku kebijakan demi menghadirkan kebijakan publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah berkolaborasi dengan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat. Salah satunya dengan mendorong terbentuknya Komisi Informasi di setiap kabupaten dan kota di Sumbar,” ujar Arif.
Dalam kesempatan itu, KWSB juga menawarkan program kolaborasi berupa dialog atau podcast “Bincang Akrab KWSB” bersama Ketua KI Sumbar yang direncanakan tayang di TVRI Sumbar. Selain itu, KWSB meminta dukungan atas rencana studi tiru ke KI Kota Cirebon sebagai referensi pembentukan KI Kota Padang.
Menanggapi hal tersebut, Idham Fadhli mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru terdapat enam Komisi Informasi tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Ia menekankan bahwa pembentukan KI daerah membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan anggaran.
“Peraturan Daerah tentang keterbukaan informasi publik di Kota Padang sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan pembentukan KI tersebut,” jelas Idham.
Senada dengan itu, Komisioner KI Sumbar, Riswandy, menambahkan bahwa pembentukan KI kabupaten/kota merupakan kebutuhan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Yang paling penting adalah keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Kota Padang bersama DPRD. Tanpa itu, pembentukan KI sulit terwujud,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Arif memastikan pihaknya akan segera mengomunikasikan hal ini kepada Wali Kota Padang serta jajaran DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan langsung. Harapannya, KI Kota Padang bisa segera terbentuk dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumbar,” ujarnya.
Kehadiran KI Kota Padang diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Jika terealisasi, langkah ini dinilai dapat menjadi pemicu lahirnya Komisi Informasi di daerah lain di Sumatera Barat. (Amryan Arif R.A)








