LABUHANBATU, FAKTUAL.CO.ID –
Proyek pembangunan jamban yang didanai oleh Dana Desa (DD) di Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Pane Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dilaporkan terhenti. Terbengkalainya proyek ini diduga disebabkan sebagian material dan biaya operasional dibebankan oleh Lurah Sri Murni kepada masyarakat setempat.17 Januari 2025
Dana Desa, yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seharusnya digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini dinilai tidak berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Kekurangan Biaya dan Material
Dalam wawancara langsung dengan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka menjelaskan bahwa pemborong proyek mengalami kesulitan akibat upah tenaga kerja yang terlalu rendah. Biaya yang seharusnya mencapai Rp 1.300.000 hanya diberikan sebesar Rp 1.000.000 oleh Lurah Sri Murni. Akibatnya, pemborong tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai jadwal karena keterbatasan dana operasional.
Selain itu, material bangunan yang disediakan juga tidak mencukupi. Berdasarkan kebutuhan, setiap unit jamban memerlukan:
Batu bata: 1.500 biji
Semen: 12 sak
Pasir: 1,5 meter kubik
Namun, material yang diberikan hanya sebanyak:
Batu bata: 1.300 biji
Semen: 10 sak
Pasir: 1 meter kubik
Kekurangan ini akhirnya dibebankan kepada masyarakat untuk melanjutkan pembangunan, dengan biaya tambahan berupa:
Batu bata: 300 biji
Semen: 2 sak
Pasir: 0,5 meter kubik
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Masyarakat mencurigai adanya dugaan pengurangan biaya operasional dan material oleh Lurah Sri Murni demi keuntungan pribadi. Mereka juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat penuh dari proyek ini.
Harapan untuk Pemerintah
Masyarakat mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan inspektorat, untuk segera turun tangan menyelidiki masalah ini. Mereka berharap sistem pengelolaan Dana Desa dapat diperbaiki agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.
Proyek jamban yang semula bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kini justru menjadi beban bagi warga. “Kami berharap keadilan ditegakkan, dan hak-hak masyarakat dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang warga yang diwawancarai.
Tim media berupaya menghubungi untuk konfirmasi melalui via whatshap Namun sampai saat ini Lurah Sri Murni belum bisa memberikan tanggapan.
Jurnalis: Z. Nst.