Sahabatlegal: Pendaftaran Merek Terpercaya dengan Biaya Terjangkau

Di tengah semakin ketatnya persaingan bisnis
di Indonesia, perlindungan merek menjadi salah satu aspek penting yang
tidak boleh diabaikan oleh para pelaku usaha. Untuk itu, Sahabatlegal
hadir sebagai solusi terpercaya dalam jasa pendaftaran merek dengan
biaya yang terjangkau, mulai dari Rp3.000.000, yang sudah mencakup
konsultasi, pengecekan merek, pemantauan merek, hingga proses
pendaftaran merek itu sendiri.

Sahabatlegal memahami bahwa merek adalah
identitas suatu produk atau layanan yang dapat membedakan dari
kompetitor. Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha dapat melindungi
hak eksklusif atas merek tersebut, sehingga terhindar dari potensi
pelanggaran yang dapat merugikan bisnis mereka. Oleh karena itu, penting
bagi setiap pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran merek secara
resmi.

Susilo, Managing Partner Sahabatlegal,
menjelaskan, “Pendaftaran merek bukan hanya sekadar formalitas, tetapi
merupakan langkah strategis untuk melindungi bisnis Anda. Kami ingin
membantu para pelaku usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan
perlindungan hukum yang mereka butuhkan dengan biaya yang tidak
memberatkan.”

Dengan pengalaman yang mumpuni di bidang hukum
dan pendaftaran merek, Sahabatlegal menawarkan layanan yang lengkap dan
profesional. Proses pendaftaran merek dimulai dengan konsultasi untuk
memahami kebutuhan klien, dilanjutkan dengan pengecekan merek untuk
memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan belum terdaftar oleh pihak
lain. Layanan ini sangat penting untuk meminimalisir risiko penolakan
pendaftaran oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Setelah proses pengecekan, Sahabatlegal akan
membantu klien dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran
merek dan mengajukan permohonan ke DJKI. Selain itu, Sahabatlegal juga
menyediakan layanan pemantauan merek, sehingga klien dapat mengetahui
jika ada pihak lain yang mencoba mendaftarkan merek yang serupa atau
identik. Layanan pemantauan ini sangat penting untuk menjaga agar merek
yang telah didaftarkan tetap aman dari pelanggaran.

“Dengan biaya yang mulai dari Rp3.000.000,
kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada klien kami.
Kami percaya bahwa semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, berhak
mendapatkan perlindungan atas merek mereka tanpa harus mengeluarkan
biaya yang tinggi,” tambah Susilo.

Sahabatlegal juga menyadari bahwa proses
pendaftaran merek bisa menjadi hal yang rumit dan membingungkan bagi
sebagian orang. Oleh karena itu, tim ahli yang berpengalaman siap
memberikan bimbingan dan penjelasan yang jelas kepada klien selama
proses pendaftaran. Dengan pendekatan yang ramah dan profesional,
Sahabatlegal berusaha untuk membuat pengalaman pendaftaran merek menjadi
lebih mudah dan nyaman.

Bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk
mendaftarkan merek mereka, Sahabatlegal menawarkan konsultasi awal
secara gratis. Ini adalah kesempatan bagi para pelaku usaha untuk
mendapatkan informasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai proses
pendaftaran merek serta manfaat yang didapatkan setelah merek terdaftar.

Selain pendaftaran merek, Sahabatlegal juga memiliki layanan lainnya baik litigasi maupun non litigasi. Dengan komitmen untuk memberikan layanan
terbaik dan biaya yang terjangkau, Sahabatlegal siap menjadi mitra
terpercaya bagi setiap pelaku usaha dalam melindungi usaha mereka. Untuk
informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Sahabatlegal di www.sahabatlegal.com.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES