Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Babinsa Koramil 0822/06 Bondowoso Kodim 0822/Bondowoso Serda Zaini bersama aparat terkait melaksanakan pendampingan kegiatan Fogging/penyemprotan nyamuk demam berdarah dari dinas kesehatan Puskesmas Tamanan, yang bertempat di Desa Tamanan Rt. 02 Rw. 03 Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, Sabtu (08/10/2022).
Serda Zaini mengatakan, “Fogging memiliki arti yaitu pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut Insektisida. Fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman dengan alasan untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti.
Fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Sp. yang ada disekitar kita. Cara utama dan penting untuk pencegahan nyamuk DBD yaitu dengan melakukan PSN3M Plus. Selain itu, fogging hanya mematikan nyamuk dewasa saja, sedangkan telur dan jentik nyamuk, tidak akan mati dengan fogging. Namun akan tetap hidup dan berkembang menjadi nyamuk dewasa dalam 2-6 hari,” tuturnya.
Serda Zaini menambahkan, “Melakukan fogging secara terus menerus bukan membuat nyamuk “K.O”, tapi malah menjadikan nyamuk kebal terhadap racun serangga yang terdapat di asap fogging tersebut [resisten]. Nyamuk sudah mengalami resistensi terhadap racun tersebut karena sudah mengenali jenis racun yang disemprotkan, sehingga bisa menghindari asap. Selain itu, metabolisme tubuh nyamuk juga sudah mengenali jenis racun sehingga jika terpapar kembali, tubuh nyamuk sudah kebal alias terbentuknya antibodi nyamuk,” pungkasnya. (Rahman).