BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (spek) pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, semakin menjadi sorotan. Hingga pemberitaan lanjutan ini diterbitkan, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) selaku pelaksana kegiatan, Indra yang disebut mengetahui pelaksanaan proyek, serta Kepala Desa Pasarejo Joni Firdaus, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, awak media menemukan sejumlah indikasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Pada beberapa titik, pasangan batu plengsengan diduga dibangun di atas pondasi yang relatif dangkal. Selain itu, batu plengsengan juga terlihat dipasang menempel pada akar rumpun bambu yang masih tertanam di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses pembersihan lahan sebelum pelaksanaan konstruksi tidak dilakukan secara maksimal. Jika benar, hal itu berpotensi memengaruhi kualitas, daya tahan, dan kekuatan konstruksi dalam jangka panjang. Dugaan tersebut tentu masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak pelaksana.
Saat dikonfirmasi, Ketua HIPPA tidak memberikan jawaban terkait substansi temuan di lapangan. Ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi seseorang bernama Indra.
“Sampean langsung ke Mas Indra saja, Mas,” ujar Ketua HIPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua HIPPA juga menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan kedatangan wartawan ke lokasi proyek.
“Saya sudah koordinasi dengan Mas Indra untuk mengondisikan teman-teman wartawan,” ucapnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, media telah menghubungi Indra guna meminta klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Desa Pasarejo, Joni Firdaus, sebagai kepala pemerintahan desa yang mengetahui adanya pelaksanaan program di wilayahnya.
Namun, hingga berita kedua ini dipublikasikan, tidak satu pun dari ketiga pihak tersebut memberikan respons. Tidak adanya klarifikasi maupun bantahan resmi membuat berbagai temuan di lapangan belum memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap tidak merespons konfirmasi dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek semakin memicu perhatian publik terhadap dugaan persoalan dalam pekerjaan P3TGAI. Padahal, sebagai program yang bersumber dari anggaran negara, pelaksanaan P3TGAI dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telah didahului dengan upaya konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan. FAKTUAL.CO.ID tetap membuka ruang hak jawab kepada Ketua HIPPA, Indra, Kepala Desa Pasarejo, maupun instansi berwenang untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila hak jawab disampaikan, pemberitaan ini akan diperbarui sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.16/7/26.








