Berita  

Tagih Janji Kajati Sumsel, LSM GRANSI Gelar Aksi Damai

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) dan Forum LSM Bersatu melakukan aksi damai.

Palembang, FAKTUAL.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) dan Forum LSM Bersatu melakukan aksi damai terkait lambannya dan tidak profesionalnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam menangani kasus korupsi di Sumatera Selatan, Senin (13/01/2025).

Dalam aksi unjuk rasanya Lsm Gransi dan Forum Lsm Bersatu menagih janji kepada Assisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi dan dugaan korupsi yang terjadi di beberapa Instansi di Sumatera Selatan setahun yang lalu, dan meminta Aspidsus Kejati Sumsel jika tidak bisa bekerja lebih baik mundur.

Ketua Umum, Supriyadi mengatakan, Tujuan kami datang ke Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan ini untuk menagih janji kepada Aspidsus pada bulan juni 2024, dimana Ia berjanji bahwa seluruh laporan dari korespondensi akan ditindak lanjuti.

BACA JUGA :
Haji Alfin Suhanda Beri Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

“Tapi kenyataannya sampai hari ini, laporan dari Lsm Gransi dan Lsm lain belum ada tindak lanjut sama sekali. Memang ada kawan-kawan yang sudah mendapat surat dari Aspidsus tapi kita dari Lsm Gransi belum pernah dapat. Entah kenapa, apa mereka takut untuk menyurati, kami kurang tahu masalahnya. Yang jelas hari ini kami menuntut Kejati Sumsel untuk memberikan penjelasan dari laporan kami dari tahun 2024 atau setahun yang lalu, kalau mereka tidak bisa memberikan penjelasan untuk apa mereka berjanji,” Tegas Supriyadi.

BACA JUGA :
Gebyar Intervensi Serentak Mencegah Stunting di Talang Jambe Kota Palembang

Lanjutnya, Aksi ini seharusnya untuk membuat laporan tapi dibatalkan karena Ia sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Kalau memang mereka ingin dipercaya seharusnya Kejati mengevaluasi, mengganti Aspidsus dan Kasidik Kejati Sumsel karena mereka yang berjanji akan menindaklanjuti laporan kami. Tapi nyatanya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, artinya mereka berbohong,” Ujarnya.

Untuk menjaga marwahnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus memberikan tindakan tegas kepada jajarannya agar Kejati tidak dianggap pembohong oleh masyarakat.

BACA JUGA :
Lauching Transformasi Payment System Dan Realtime Report Dalam Upaya Sinergitas Peningkatan PAD Di Sumsel

“Jika memang tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan, dalam beberapa hari ini kami akan turunkan massa yang lebih banyak. Hari ini kita akan membubarkan diri tapi untuk yang kedua kali kita akan bertahan dengan massa yang lebih banyak lagi, jika dalam satu bulan tidak ada tanggapan kita turun lagi,” Pungkasnya.( Harto)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.