Banyuasin, FAKTUAL.CO.ID – Kontrak politik dan dukungan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin pasangan SELFI di nyatakan tidak Sah dalam dukungan Kontrak politik Paguyuban Purna Bakti Pamong Praja Desa Kabupaten Banyuasin yang di bawah Kepemimpinan oleh Simon Purwadi
Menurut Sugeng dwi Antoni Pendiri di dampingi Joko Sutikno Selaku Anggota Organisasi paguyuban Purna bakti Pamong Desa tersebut ketika di jumpai Media di jalan Perjuangan Rt 55 Rw 10 komplek Pulogadung Permai kelurahan Karyabaru kecamatan Alang Alang Lebar Palembang minggu 24/11/2024
Sugeng menambahkan Pak Simon Purwadi adalah salah satu ketua paguyuban, mereka adalah salah satu mencari untuk kepentingan diri sendiri, karna mereka tidak pernah konsultasi untuk rapat dengan Tim Paguyuban, bahkan mereka jalan sendiri. Dengan adanya ulah seperti ini kami sebagai pendiri paguyuban purna bakti pamong Desa Banyuasin akan memecat saudara Simon Suryadi sebagai pengurus paguyuban Purna bakti pamong Desa Banyuasin, ungkap Sugeng dengan nada yang Lantang”
Terpisah Suratmin Tim Premator menolak tegas atas perilaku tindakan ketua, kami merasa di rugikan karna tanpa ada musyawarah yang mengatasnamakan paguyuban hanya demi kepentingan pribadi, pungkasnya” (Harto)